Minggu, 5 Oktober 2025

Kronologi WNA Kanada Curi Perhiasan di Sanur Bali, Tabrak Mobil saat Berupaya Melarikan Diri

Kronologi pencurian perhiasan oleh WNA Kanada di Toko Cahaya Silver Sanur, Bali, Kamis (30/1/2025).

Dok Polresta Denpasar
WNA CURI PERHIASAN - WNA asal Kanada berinisial CBY (43) pelaku pencurian perhiasan di Sanur, Bali, Kamis (30/1/2025). Pelaku sempat menabrak mobil saat berupaya melarikan diri. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berkewarganegaraan Kanada, CBY (43), ditangkap setelah melakukan pencurian di Toko Cahaya Silver yang terletak di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar Selatan, Bali.

Kejadian ini berlangsung pada Kamis (30/1/2025) sekira pukul 09.43 WITA.

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pelaku memasuki toko dan dengan berani mengambil kalung serta liontin perak, yang kemudian dimasukkan ke dalam tasnya.

"Pelaku memasuki toko langsung mengambil kalung serta liontin perak memasukan ke dalam tasnya lalu berbicara kepada karyawan hari ini adalah hari Imlek," kata AKP Sukadi, Jumat (31/1/2025).

Setelah mencuri perhiasan senilai Rp1,8 juta, pelaku berusaha melarikan diri.

Karyawan toko yang menyadari pencurian tersebut langsung mengejar pelaku dan menghubungi manajer.

Namun, pelarian pelaku terhenti setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.

CBY menabrak sebuah mobil di depan Banjar Batu Jimbar dan terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya, mengalami luka memar dan berdarah di bagian mata kanannya.

Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Densel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku, yang tidak mau dirawat secara medis, diinterogasi oleh pihak kepolisian.

Dari hasil interogasi, pelaku bukan hanya kali ini saja melakukan kejahatan.

Baca juga: WNA Asal Ukraina Diserang dan Dirampok Geng Rusia di Bali: Dipaksa Transfer Kripto Senilai Rp 3,4 M

Ia diketahui telah melakukan penggelapan dengan modus menyewa sepeda motor sebanyak tiga kali, namun belum mendapatkan bagian dari hasil kejahatannya.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan petugas Imigrasi Kota Denpasar untuk menangani status pelaku sebagai orang asing.

“Karena pelaku adalah Orang Asing dan selanjutnya dijemput dan diserahterimakan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Sukadi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Curi Perhiasan di Sanur, WNA Kanada Kena Batunya Tabrak Mobil, Ternyata Juga Terlibat Penggelapan

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved