WNA Asal Ukraina Diserang dan Dirampok Geng Rusia di Bali: Dipaksa Transfer Kripto Senilai Rp 3,4 M
Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Ukraina menjadi korban penyerangan dan perampokan sembilan WNA lainnya di Bali.
Selanjutnya, para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Setibanya di vila, para pelaku mengambil paksa ponsel korban.
Mereka lalu memukul korban agar mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.
"Para pelaku memaksa pelapor untuk memberikan akun Binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto senilai 214.429,13808500 dollar Amerika Serikat, atau sebesar Rp 3.496.790.194," kata dia.
Selain kehilangan aset kripto, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya, yakni telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, kepala bagian belakang, dan pinggang sebelah kanan. Atas kejadian ini, korban baru membuat laporan resmi ke Polda Bali pada Senin (20/1/2025).
Satu pelaku ditangkap
Polisi menangkap Khasan Askhabov (30), seorang Warga Negara Rusia terkait kasus tersebut.
Khasan Askhabov ternyata adalah seorang atlet Mixed Martial Arts (MMA) yang punya 4,7 pengikut di media sosial Instagram.
Khasan Askhabov kerap membagikan aktivitas bela diri hingga olahraga atau latihan menembak dengan pistol maupun laras panjang.
Khasan juga kerap memamerkan di akun Instagramnya sabuk kemenangan dalam kejuaraan MMA.
Hal yang menarik adalah, dua hari yang lalu, sebelum ditahan polisi, Khasan sempat membagikan postingan menaiki helikopter di Fly Bali Heliport dengan kode PK-BSW di Uluwatu.
Tak berhenti di situ, Khasan pun dalam perjalanannya saat membelah jalanan di Bali dengan menaiki mobil juga mendapat pengawalan oleh petugas Polisi Jalan Raya (PJR) dengan motor gede patroli.
Penangkapan Khasan telah disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy bahwa merupakan 1 orang terduga pelaku kejahatan internasional yaitu penculikan WNA Ukraina IL dengan kekerasan, serta mengakibatkan kerugian materi kurang lebih 3,2 Miliar Rupiah.
"K diamankan Ditreskrimum Polda Bali pada Kamis 30 Januari pukul 18.00 Wita di keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali saat hendak berangkat ke luar negeri dengan tujuan Dubai," ungkap Kabid Humas, pada Jumat 31 Januari 2025.
WNA tersebut merupakan salah satu terlapor terduga dalam kasus kejahatan Internasional yang melibatkan terduga 9 orang pelaku WNA asal Rusia.
Dalam pengamanan tersebut 6 personel Ditreskrimum bekerjasama dengan pihak Imigrasi Bandara Ngurah Rai dan diamankan ke Polda Bali.
Baca juga: Kasus WN Rusia Rampok dan Culik WN Ukraina di Bali, Polisi Tangkap Petarung MMA
"Saat ini WNA yang diamankan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan dan pengembangan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan dan peran yang bersangkutan dalam kasus tersebut," bebernya. (Kompas.com/Tribun Bali)
Jadwal Padat Bersama Timnas Indonesia, Menit Bermain Kadek Arel di Bali United Menurun |
![]() |
---|
Kadek Arel Belum Rasakan Pengaruh Nyata Meski Langganan Timnas Indonesia U23 |
![]() |
---|
Gadis Sukabumi Dipaksa Menikah dengan WNA China, Dedi Mulyadi Soroti Kasus TPPO dan Pemerasan |
![]() |
---|
Venezuela Unjuk Gigi, Pamer Tunggangi Jet Tempur Buatan Rusia untuk Gertak AS |
![]() |
---|
Daftar Tim Lolos 16 Besar Kejuaraan Dunia Voli 2025 Putra, Ini Bagan dan Jadwalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.