Jumat, 3 Oktober 2025

Pembunuh Kepsek di Kalsel Tertangkap, Pelaku Cemburu Mantan Pacar Mau Nikah, Sempat Kabur ke Gunung

Polisi berhasil menangkap M Akli alias Ugon (25), pelaku pembunuhan kepala sekolah dasar berinsial Budi Irawan alias BI (50) di Hulu Sungai Tengah.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Banjarmasinpost.co.id/ Humas Polres HST
PEMBUNUHAN KEPALA SEKOLAH - Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Konferensi Pers terkait pembuhuhan Kepala Sekolah di Mapolres HST Kalimantan Selatan, Jumat (31/1/2025) siang. Polisi mengungkap motif pelaku M Akli alias Ugon (25) melakukan pembunuhan karena cemburu mantan pacar mau nikah dengan korban. 

Namun, dapat dikejar pelaku hingga korban mengalami 24 luka. 

Setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri.

Setelah kasus ditangani kepolisian, MA ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara.

Selanjutnya polisi melakukan pengejaran terhadap MA.

Berubah Pikiran saat Mau Serahkan Diri

Dalam konferensi di Mapolres, Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jupri JHP Tampubolon menjelaskan, usai kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini, tersangka MA, kabur  ke gunung.

Kemudian MA sempat meminta petunjuk ke salah satu keluarga dan berniat menyerahkan diri.

“Namun, tanpa sepengetahuan keluarga, pelaku saat itu naik motor, malah berubah pikiran di perjalanan meneruskan menuju ke Kandangan. Selanjutnya, meletakkan sepeda motor dan naik taksi menuju ke Lianganggang, Banjarbaru. Pelaku melanjutkan lagi ke Tanbu, karena katanya ada Ipar atau keluarga di sana,” terangnya.

Saat diamankan Resmob gabungan, pelaku tanpa perlawanan.

Cemburu Sang Janda Muda Mau Dinikahi Kepsek

Pelaku juga mengakui perbuatannya penganiayaan yang mengakibatkan korban BI meninggal dunia.

Sampai saat ini, petugas masih mendalami kasus ini dengan memeriksa tersangka dan para saksi.

Namun, dari pendalaman sementara, terungkap motif tersangka MA menghabisi nyawa kepala sekolah dengan dengan 24 luka tusukan yakni cemburu.

Tersangka MA tidak terima dan cemburu mantan pacarnya, RM, yang berstatus janda anak satu, hendak dinikahi kepala sekolah, BI, yang berstatus duda.    

“Intinya, kecemburuan, di mana saksi sudah lama berpacaran dengan pelaku. Sependengaran pelaku, saksi perempuan ini, mau menikah dengan korban. Pelaku khilaf, langsung mendatangi rumah perempuan, sampai terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terangnya.

Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti, berupa baju warna biru yang digunakan  korban, celana panjang biru dan berlumuran darah, sepasang sendal dan senjata tajam milik tersangka yang digunakan untuk melukai korban dan satu lembar baju milik pelaku.

Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Terpisah, keluarga korban penganiayaan mengakui menyerahkan semua proses hukum ke pihak berwajib.

Adik ipar Korban, Siti Nurlaila Lomban saat dihubungi mengatakan pihak keluarga berharap untuk menuntut hukuman seberat-beratnya.

“Kami dari keluarga menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya yang sangat kejam,” tegasnya. (Banjarmasinpost.co.id)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved