Senin, 29 September 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Kepala Desa Kohod Menghilang, Susno Duadji Bilang Tangkap, Warga Desa Sebut Diperiksa Kejagung

Arsin Kepala Desa Kohod menghilang setelah berdebat dengan Nusron Wahid soal status lahan pagar laut di wilayah tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
KADES KOHOD HILANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, bersama Arsin Kepala Desa Kohod pekan lalu. Hingga hari ini, Kamis (30/1/2025), keberadaan Arsin masih misterius. 

"Tidak tahu saya hanya numpang main catur," kata salah satu pria tersebut.

Pencarian lanjutan dilakukan dengan mengunjungi Kantor Desa Kohod, namun kantor tersebut ditemukan dalam keadaan tertutup.

Pintu dan pagar kantor desa terkunci saat Kompas.com datang, dan tidak ada aktivitas yang terlihat di lokasi tersebut.

Warga Tak Tahu Arsin Dimana

Beberapa warga yang ditemui juga mengaku tidak tahu keberadaan Arsin.

Menurut mereka, Arsin jarang muncul sejak kasus lahan pagar laut mencuat.

Warga Kohod mengungkapkan, Arsin hanya terlihat saat kunjungan Menteri Nusron tetapi datang terlambat.

"Infonya sih memang tidak diundang," kata Obos, salah satu warga setempat. 

Setelah pertemuan tersebut, Arsin tidak tampak lagi di lapangan atau bertemu langsung dengan warga untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

Informasi yang berkembang di kalangan warga juga menyebutkan bahwa Arsin saat ini tengah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Infonya sih memang sedang diperiksa Kejagung," ujar Obos menambahkan.

Masyarakat Kohod kini berharap klarifikasi lebih lanjut mengenai keberadaan Arsin serta permasalahan terkait lahan pagar laut yang telah menjadi sorotan publik.

Proses hukum yang melibatkan Kejaksaan Agung juga turut menarik perhatian, menambah ketidakpastian terkait nasib Kepala Desa Kohod ini. 

Susno Minta Ditangkap

Mantan Kabareskrim, Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji menyebut Kepala Desa Kohod, Arsin, perlu ditangkap.

Susno awalnya meradang ketika mendengar laporan kasus pagar laut dari PP Muhammadiyah yang akan diproses oleh Bareskrim Polri dalam kurun waktu dua minggu. 

Sebagai informasi, PP Muhammadiyah melaporkan tujuh nama yang diduga terlibat di dalam pemagaran pagar laut di perairan Tangerang. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan