Mayat dalam Koper di Ngawi
Cerita Ayah Uswatun Khasanah saat Anaknya Kenalkan Antok: Sempat Marah, Sebut Pelaku Jarang Datang
Ayah korban pembunuhan mutilasi, Uswatun Khasanah menceritakan saat sang anak kenalkan tersangka, Antok sebagai suami siri.
"Korban itu kecewa dengan pelaku, karena istri sahnya punya anak lagi. Dan disumpah serapah kalau lahir didoain jadi ini dan itu (doa buruk)," pungkasnya.
Kronologi Pembunuhan
Sebelumnya, tersangka memancing korban untuk mendatanginya di Terminal Gayatri Tulungagung, lalu diajak menginap di hotel Jalan Bismo, Kota Kediri pada Minggu (19/1/2025).
Setibanya di hotel tersebut, pelaku menghabisi korban hingga tewas, pada Senin (20/1/2025) pukul 00.30 WIB.
Farman mengatakan, awalnya terjadi cekcok antar pelaku dan korban hingga akhirnya RTH mencekik leher UK.
Korban kemudian berontak lalu terjatuh tak sadarkan diri dan kepalanya mengalami pendarahan.
"Kemudian, tanggal 19 Januari, mulai check in, malam. Pengakuannya ada percekcokan dan terjadilah korban dicekik oleh tersangka sehingga meninggal dunia," ujar Farman.
Belakangan diketahui, pelaku merasa kebingungan saat menyingkirkan jenazah korban.
Hingga akhirnya, ungkap Farman, pelaku memutuskan memindahkannya dengan cara mengemas jasad korban dalam koper.
Karena ukuran tubuh korban tak muat dimasukkan dalam wadah koper itu, tersangka memutuskan memotong-motong bagian tubuh korban menjadi empat bagian, dua kaki, satu kepala, dan satu badan.
"Setelah korban meninggal dunia. Tersangka mulai kebingungan dan berpikir untuk membuang jasad korban," jelasnya.
"Caranya, menyiapkan koper. Diambil dari rumah. Kemudian juga menyiapkan barang yang dibutuhkan, antara lain plastik lakban dan pisau. Yang dibeli di salah satu tempat," tutur Farman.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co dengan judul Siasat Licik Antok Kelabui Ayah Uswatun Khasanah Sebelum Membunuh dan Mutilasi, Lagaknya Sok Kaya
(Tribunnews.com/Rifqah) (Surya.co/Samsul Hadi/Lubur Pambudi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.