Mayat dalam Koper di Ngawi
2 Anak Uswatun Khasanah Trauma setelah Ibunya Dimutilasi Rohmad Alias Antok, Polisi Beri Bantuan
Dua anak Uswatun Khasanah korban mutilasi Rohmad alias Antok, kini mengalami trauma setelah ibunya tiada hingga polisi memberikan pendampingan.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Uswatun Khasanah (UK) dengan cara dimutilasi oleh suami sirinya, Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok, meninggalkan trauma pada dua anak korban dan keluarganya di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Sebelumnya, jasad UK ditemukan di dalam sebuah koper di Kabupaten Ngawi dan pelaku pembunuhan, yakni RTH, kini sudah ditangkap.
Meski pelaku sudah ditangkap, rasa trauma tetap melekat pada keluarga korban, terutama pada kedua anak UK, laki-laki berusia 10 tahun dan perempuan berusia 7 tahun.
Kedua anak UK itu diketahui tinggal bersama neneknya di Desa Slorok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Karena hal tersebut, Polres Blitar pun memberikan layanan trauma healing kepada keluarga korban, dengan harapan bisa memulihkan mental dan emosional mereka karena kejadian tersebut.
Apalagi, anak-anak korban tersebut masih mempunyai masa depan panjang yang harus dijaga, sehingga jangan sampai mereka kehilangan percaya diri dan motivasi.
"Kami tahu peristiwa ini sangat memprihatinkan bagi semua. Mengingat sudah tertangkap pelaku utama dari peristiwa ini, kami memberanikan datang ke sini membawa tim trauma healing untuk keluarga korban," kata Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman di rumah duka korban Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Senin (27/1/2025).
"Kami juga menyampaikan rasa simpati yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga tim trauma healing bisa memberikan terapi psikis terhadap keluarga korban," ujar kapolres, dikutip dari Surya.co.
"Korban meninggalkan dua anak, yang laki-laki usia 10 tahun dan perempuan usia 7 tahun. Anak-anak ini masih mempunyai masa depan panjang yang harus dijaga," tambahnya.
Pendampingan psikologis itu, kata Arif, akan diberikan selama kedua anak dan keluarga korban masih membutuhkan.
Arif mengatakan, ada tiga personel yang diterjunkan dari polres yang diberi tugas khusus untuk memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban.
Baca juga: Kerja di Pabrik Korea 8 Tahun, Antok Jago Kemas Potongan Tubuh Uswatun Khasanah Layaknya Paket
"Besok kami dapat backup dari Polda Jatim untuk melengkapi kegiatan di sini (rumah duka). Pendampingan kami berikan selama diperlukan hingga keluarga sudah terlihat normal kondisinya," katanya.
Pelaku Akui Menyesal dan Sampaikan Maaf ke Keluarga Korban
RTH yang kini sudah ditangkap mengaku menyesal menghilangkan nyawa korban dengan begitu sadis.
"Ya saya menyesal," ujar Rohmad seraya menundukkan kepala selama berjalan cepat selama digelandang petugas kepolisian berpakaian sipil.
Pelaku juga menyempatkan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban beserta keluarga besar korban di Kabupaten Blitar bahwa dirinya menyesali perbuatannya tersebut.
"Saya minta maaf kepada korban dan keluarga korban. Saya minta maaf," pungkas Rohmad seraya meringkuk di balik pintu ruang petugas Humas Polda Jatim.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan bahwa tersangka bakal dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP lebih Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP.
Pasal itu mengenai pembunuhan berencana atau penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban mati dan pencurian dengan kekerasan hingga korban meninggal dunia.
Ancaman pidananya paling maksimal dihukum mati atau pidana paling paling ringan penjara seumur hidup.
"Ancaman hukuman mati atau seumur hidup," ujar Farman di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, Senin.
Menurut Farman, proses terjadinya tindak pidana menghilangkan nyawa korban yang dilakukan tersangka sudah dipersiapkan sebelumnya.
Motif Pembunuhan
Mengenai motif pembunuhan, Farman menerangkan bahwa pelaku mengaku sakit hati dengan kelakuan korban yang berselingkuh dengan pria lain.
Bahkan, tersangka mengaku pernah memergoki korban bersama pria lain di dalam kosannya kawasan Tulungagung.
Padahal, hubungan keduanya sudah berlangsung selama tiga tahun dan selama ini, pelaku juga beberapa kali kerap memberikan uang kepada korban.
Bahkan, pelaku mengaku-ngaku sebagai suami siri korban saat ditanyai oleh para warga di sekitar kos korban.
Namun, pelaku tidak bisa menunjukkan bukti jika dirinya sebagai suami siri dan sudah menikah secara siri dengan korban.
"Karena korban ketahuan memasukkan laki-laki ke kosannya. Sementara, tersangka ini di sekitar kos korban mengaku sebagai suami siri korban," terang Farman, dikutip dari Surya.co.
"Kemudian, korban sering meminta uang ke pelaku. Tanggal 19 Januari, pertemuan di hotel Kediri. Itu memang tersangka uang sudah menyiapkan Rp 1 juta untuk diberikan ke korban," tambahnya.
Kemudian, motif lainnya, Farman menerangkan bahwa tersangka merasa tersinggung karena korban kerap mengolok-olok anak perempuannya dari istri sah.
Korban diketahui pernah mengolok-olok dan menyumpah serapahi anak tersangka dengan ucapan yang tidak terpuji.
"Lain lagi sakit hatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa tersangka memiliki seorang anak perempuan."
"Pernah berucap kepada tersangka, bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar anak ini akan menjadi, mohon maaf, PSK. Nah itu membuat tersangka sakit hati," terangnya.
Selain itu, pelaku juga begitu merasa mendendam karena korban pernah menyuruh tersangka untuk menghilangkan anak keduanya.
"Korban juga tidak terima kalau pelaku memiliki anak yang kedua. Sehingga dari korban sendiri sempat melontarkan supaya pelaku menghilangkan anak keduanya," ungkapnya.
Di tengah hubungan percintaan pelaku dan korban, ternyata UK juga selalu memaksa agar pelaku menikahinya secara sah.
Namun, korban memberikan syarat yang dinilai sulit oleh pelaku, yakni harus menceraikan istri sahnya sesegera mungkin.
Saking kuatnya keinginan korban untuk dinikahi itu, korban sampai 'melabrak' rumah tempat tinggal istri sah pelaku di Kabupaten Tulungagung.
"Korban perempuan ini minta dinikahi resmi, dan segera pelaku menceriakan istri sahnya. Dan pelaku tersinggung soal itu," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur.
"Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi," tambahnya.
Namun, permintaan korban tidak dapat dikabulkan dengan cepat oleh pelaku.
Lalu, hal yang membuat korban makin naik pitam adalah karena mengetahui pelaku memiliki anak kedua dari istri sahnya.
Sehingga, muncullah umpatan bernada sumpah serapah menyangkut anak kandung pelaku, hingga akhirnya membuat tersangka tersinggung dan merasa dendam.
"Korban itu kecewa dengan pelaku, karena istri sahnya punya anak lagi. Dan disumpah serapah kalau lahir didoain jadi ini dan itu (doa buruk)," pungkasnya.
Kronologi Pembunuhan
Sebelumnya, tersangka memancing korban untuk mendatanginya di Terminal Gayatri Tulungagung, lalu diajak menginap di hotel Jalan Bismo, Kota Kediri pada Minggu (19/1/2025).
Setibanya di hotel tersebut, pelaku menghabisi korban hingga tewas, pada Senin (20/1/2025) pukul 00.30 WIB.
Farman mengatakan, awalnya terjadi cekcok antar pelaku dan korban hingga akhirnya RTH mencekik leher UK.
Korban kemudian berontak lalu terjatuh tak sadarkan diri dan kepalanya mengalami pendarahan.
"Kemudian, tanggal 19 Januari, mulai check in, malam. Pengakuannya ada percekcokan dan terjadilah korban dicekik oleh tersangka sehingga meninggal dunia," ujar Farman.
Belakangan diketahui, pelaku merasa kebingungan saat menyingkirkan jenazah korban.
Hingga akhirnya, ungkap Farman, pelaku memutuskan memindahkannya dengan cara mengemas jasad korban dalam koper.
Karena ukuran tubuh korban tak muat dimasukkan dalam wadah koper itu, tersangka memutuskan memotong-motong bagian tubuh korban menjadi empat bagian, dua kaki, satu kepala, dan satu badan.
"Setelah korban meninggal dunia. Tersangka mulai kebingungan dan berpikir untuk membuang jasad korban," jelasnya.
"Caranya, menyiapkan koper. Diambil dari rumah. Kemudian juga menyiapkan barang yang dibutuhkan, antara lain plastik lakban dan pisau. Yang dibeli di salah satu tempat," tutur Farman.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co dengan judul UK Tinggalkan 2 Anak, Polres Blitar Beri Layanan Trauma Healing Untuk Keluarga Korban
(Tribunnews.com/Rifqah) (Surya.co/Samsul Hadi/Lubur Pambudi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.