Pelatih Silat Rudapaksa Murid, Modus Ajarkan Jurus Baru, Korban Diancam Denda Rp 5 Juta Jika Keluar
Modus pelaku HN meminta korban untuk belajar jurus baru secara tersembunyi atau terpisah dari tempat latihan.
TRIBUNNEWS.COM, KUALATUNGKAL - Seorang siswi SMP berusia 14 tahun di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi menjadi korban asusila yang dilakukan oleh pelatih silatnya, HN (58).
HN merupakan pelatih Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dari perguruan Persatuan Persaudaraan Budi Daya di wilayah Betara, Tanjab Barat.
Baca juga: Kronologi Pria Rudapaksa Nenek 64 Tahun di Kulon Progo, Korban Dicekoki Miras
Informasi dari sumber Tribun menyebut, peristiwa itu terjadi pada pertengahan Desember 2024 lalu.
Kasus asusila itu terungkap saat salah seorang korban menceritakan tindakan asusila yang dialaminya kepada orang tuanya.
Modus Pelaku Berdalih Ajarkan Jurus Baru
Menurut keterangan korban yang disampaikan oleh sumber Tribun, pelaku HN melancarkan aksinya saat sedang melatih anak didiknya.
Pelaku HN meminta korban untuk belajar jurus baru secara tersembunyi atau terpisah dari tempat latihan.
Di situlah, HN (58) mulai melakukan pelecehan seksual hingga menyetubuhi korban.
Awalnya pelaku HN meminta korban untuk mengikuti bagian dari latihan, namun latihan ini terpisah dari teman-teman lainnya.
Pelaku juga mengancam korban jika tidak menuruti keinginannya.
Baca juga: Camat di Surabaya Bantah Berbuat Asusila dengan Staf Wanita, Ruang Kerjanya Didatangi Puluhan Warga
Korban akan dikenakan denda sebesar Rp 5 juta jika keluar dari perguruan silat.
"Pada saat kejadian itu terungkap, kami bersama warga, tokoh masyarakat ketua-ketua RT dan dihadiri BKTM serta Ketua Persatuan Persaudaraan Budi Daya memanggil pelaku untuk disidang atas perbuatannya. Dan setelah kejadian itu langsung kami laporkan ke polres," ungkap sumber Tribun yang tak ingin identitasnya diungkap.
Sumber juga mengatakan korban tidak hanya satu orang sejak beberapa tahun terakhir.
Namun para korban butuh pendampingan dari pihak terkait untuk menyampaikan tindakan asusila yang dialaminya.
Namun para korban masih takut untuk mengungkapkannya.
"Korban takut mau bicara, korban juga butuh pendamping," ucap dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.