Fakta Hubungan Rumah Tangga Kades di Pati, Digerebek Warga Tinggal Bersama Wanita Hamil
Kades di Pati diduga melakukan perzinahan di rumahnya selama berbulan-bulan. Saat digerebek kades mengaku telah menikah siri dengan janda berinisial M
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Janda berinisial M dan (Kanan) Sukanto, Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Keduanya digerebek warga usai berduaan. Diduga Sukanto dan M sudah kumpul kebo selama berbulan-bulan hingga M hamil.
Sanksi akan diberikan ke Sukanto setelah proses penyelidikan selesai.
Inspektur Kabupaten Pati akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Pati untuk merumuskan sanksi yang tepat.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Buntut Warga Gerebek Rumah Kades Tanjungrejo, Diduga Kumpul Kebo
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Mazka Hauzan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.