Senin, 29 September 2025

Pria di Magelang Sandera Keluarganya di Masjid, Salat Jumat Dipindah, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Seorang pria di Magelang, Jawa Tengah menyandera keluarganya sendiri di sebuah masjid, Jumat (17/1/2025). Salat Jumat dipindah demi keselamatan

Tribunjogja.con/IST
Aksi penyanderaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (45 tahun) di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025) / 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bersenjata tajam berinisial SD (45) menyandera lima anggota keluarganya sendiri di sebuah masjid, Jumat (17/1/2025).

Aksi penyanderaan tersebut terjadi di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Magelang, Jawa Tengah.

Lima orang yang disandera SD adalah istrinya yang sedang hamil, dua anaknya, satu keponakan dan adik kandungnya.

Kasatreskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi menuturkan, pelaku melakukan penyanderaan mulai dari pukul 10.00 WIB.

"Pelaksanaan penyanderaan itu dimulai dari jam 10.00 sampai jam 13.30,"

"Itu dilakukan oleh seseorang yang saat ini kami masih minta keterangannya," ujarnya, dikutip dari TribunJogja.com.

SD ini berteriak agar adiknya yang lain, S, dihadirkan ke lokasi.

Ia juga melakukan pengancaman pembunuhan apabila tuntutannya tidak dipenuhi.

"Pelaku merangkul leher adik kandungnya sambil menodongkan katana,"

"Dia meminta adiknya yang lain, berinisial S, untuk hadir di masjid," kata Rozi.

Pihak kepolisian pun segera melakukan upaya negosiasi dengan melibatkan sejumlah pejabat.

Baca juga: Viral Video Pria Magelang Sandera 5 Anggota Keluarganya di Masjid, Motif Sakit Hati dengan Kades

Adik pelaku akhirnya hadir dan pelaku melucuti senjatanya.

"Senjata tajamnya sempat dilemparkan ke arah petugas, kemudian pelaku masuk ke masjid untuk musyawarah," tambah Rozi.

SD akhirnya menyerah setelah negosiasi berakhir.

Aksi penyanderaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (45 tahun) di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025)
Aksi penyanderaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (45 tahun) di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025) (Tribunjogja.com/IST)

Pihak kepolisian pun mengamankan lima senjata tajam, termasuk golok, katana, dan parang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan