Ponsel Kadis PUPR Riau Mendadak Nonaktif, Petugas KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Dinas
Di tengah berbagai info dan kabar yang belum terkonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Riau, M. Arief Setiawan, mendadak tidak dapat dihubungi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Senin, 20 Februari 2025, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru, dikejutkan dengan kedatangan petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di tengah berbagai info dan kabar yang belum terkonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Riau, M. Arief Setiawan, mendadak tidak dapat dihubungi.
Upaya Tribun Pekanbaru untuk menghubungi Arief melalui telepon dan WhatsApp tidak membuahkan hasil, dengan nomor teleponnya tiba-tiba non-aktif.
Kejadian ini memicu rasa bingung dan kekecewaan di kalangan pegawai Dinas PUPR Riau.
Banyak di antara mereka yang terkejut ketika petugas KPK memasuki kantor dan melakukan penggeledahan.
"Iya, saya lagi di lantai 3 sekarang. Di dalam ruangan dijaga ketat sama polisi," ujar salah seorang pegawai yang tidak ingin namanya disebutkan.
Rasa ketidakpastian tampak di wajah para pegawai yang selama ini bekerja di dinas tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, selain di lantai 3, petugas KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa ruangan lain yang berada di lantai 6 dan 8.
Sementara di lantai dasar, sejumlah petugas kepolisian berjaga, memberikan suasana mencekam yang tidak biasa di kantor pemerintah tersebut.
Penggeledahan yang Menegangkan
Suasana di kantor Dinas PUPR Riau terasa mencekam seiring dengan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.
Hal ini menciptakan ketidakpastian di kalangan pegawai mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
Tentu saja, berita ini tidak hanya mengguncang dalam lingkungan kantor, tetapi juga menciptakan gelombang rasa ingin tahu dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Dari informasi yang Tribun Pekanbaru himpun di lokasi, selain di lantai, petugas juga melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lantai 6 dan 8.
Peluang Pemanggilan Menaker Yassierli dalam Kasus Noel, KPK: Sesuai Kebutuhan Penyidik |
![]() |
---|
Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Tak Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Rel Kereta Api |
![]() |
---|
KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketua Umum PBNU Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Ini yang Didalami Penyidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.