Sabtu, 4 Oktober 2025

Sertu Hendri Ditangkap

Kejahatan Sertu Hendri Buronan Mabes TNI dan Puspom: Merampok, Menipu, hingga Tembak Prajurit TNI 

Berikut daftar kejatahan Sertu Hendri yang jadi buronan Mabes TNI dan Puspom, pernah merampok, menipu, hingga tembak prajurit TNI.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto dan (Kanan) Buronan Sertu Hendri yang memiliki sejumlah kejatahan mulai merampok, menipu hingga tembak prajurit TNI. 

M Jaka melanjutkan, Sertu Hendri juga sempat terlibat kasus penipuan.

Adapun modusnya jual beli tanah di daerah Belitung.

Sertu Hendri saat itu bertugas Kodim 0414 Belitung.

"Dia juga pernah dilaporkan terkait penipuan jual beli tanah," ungkap M Jaka.

Atas tindakannya, Mahkamah Militer menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer.

Tembak Prajurit TNI

Terbaru, Sertu Hendri melakukan penembakan kepada anggota Subdenpom Persiapan Belitung bernama Serma Rendi.

M Jaka membeberkan, penembakan terjadi saat proses penangkapan pelaku pada Minggu (12/1/2025) malam.

Awalnya, istri siri Sertu Hendri melapor menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Yang bersangkutan ini diduga menganiaya dan meneror istri sirinya."

"Setelah dicek ternyata Sertu Hendri ini desertir dan DPO," ujar M Jaka.

M Jaka melanjutkan, ia bersama tujuh anggotanya mendatangi kos tempat persembunyian Sertu Hendri.

Lokasinya di Jalan Kamboja, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Awalnya, petugas baik-baik mengetuk pintu menanyakan identitas pelaku.

Sikap baik petugas dibalas tindakan nekat Sertu Hendri.

Ia langsung mengancam akan menembak personel yang sedang bertugas.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved