Murid Dihukum Duduk di Lantai
Anak Guru Pemberi Hukuman Siswa Belajar di Lantai Cekcok dengan Wali Murid, Tak Terima Ibunya Viral
Anak Haryati, guru pemberi hukuman murid belajar di lantai karena menunggak SPP tak terima ibunya dituding melakukan hukuman tak manusiawi.
TRIBUNNEWS.COM - Haryati, seorang guru di SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, Sumatera Utara (Sumut) menjadi sorotan setelah memberi hukuman duduk di lantai.
Wali murid bernama Kamelia tidak terima anaknya dipermalukan di dalam kelas sehingga merekam kasus ini.
Dalam video terlihat Kamelia dan Haryati saling cekcok terkait hukuman yang diterima siswa berinisial MI.
Hukuman duduk di lantai merupakan inisiatif Haryati karena MI menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.
Proses mediasi telah dilakukan dengan pengawasan kepolisian.
Anak Haryati berinisial R tak terima ibunya dituding melakukan hukuman tak manusiawi.
R kemudian terlibat cekcok dengan Kamelia dan videonya viral di media sosial.
Kamelia meminta R menanyakan permasalahan ini ke ibunya karena kedua pihak sudah sepakat berdamai.
Namun, R menaikkan nada bicaranya sambil menyalahkan anak Kamelia yang menunggak pembayaran SPP.
Kamelia mengaku tak mengetahui videonya berselisih dengan R tersebar di media sosial.
"Tapi saya nggak tahu siapa yang membuat video itu tadi, saya nggak tahu, situasinya ramai," tutur Kamelia.
Baca juga: Kondisi Siswa SD di Medan yang Dihukum Duduk di Lantai, Orang Tua Minta Wali Kelas Dipecat
Ia menjelaskan R tiba-tiba mendatanginya seorang diri dan tak terima sang ibu dituding berbuat salah.
"Tiba tiba dia datang kepingin tahu lah ceritanya, saya ceritain lah kejadiannya," jelasnya.
Meski sudah diberi penjelasan, R tetap merasa ibunya tak bersalah sehingga terjadi perselisihan.
Haryati Minta Diviralkan
Selama tiga hari, MI (10) dipaksa duduk di lantai kerena menunggak pembayaran SPP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.