Murid Dihukum Duduk di Lantai
Kondisi Siswa SD di Medan yang Dihukum Duduk di Lantai, Orang Tua Minta Wali Kelas Dipecat
Guru wanita di Medan menghukum siswanya duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP. Orang tua korban berencana memindahkan sekolah anaknya.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa kelas 4 SD di Medan, Sumatra Utara berinisial MI (10) mendapat hukuman duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP.
MI dihukum selama tiga hari sejak Senin (6/1/2025) hingga Rabu (8/1/2025).
Ibu MI, Kamelia (38), mengaku kaget melihat anaknya dipermalukan di hadapan teman-temannya selama proses belajar.
Kamelia berencana memindahkan anaknya ke sekolah lain karena trauma.
Jika pihak sekolah memecat wali kelas bernama Haryati, Kamelia tak akan memindahkan anaknya.
"Saya berkoordinasi dengan kepala sekolah, buk kalau dia gak keluar, saya tarik anak saya."
"Karena otomatis anak saya trauma," ucapnya, Sabtu (11/1/2025).
Menurut Kamelia, MI akan dibenci para guru-guru di sekolah lantaran videonya viral di media sosial.
MI juga akan trauma melihat Haryati yang memberi hukuman duduk di lantai.
"Saya tahu, akibat kejadian itu pasti membuat anak saya dibenci," tandasnya.
Petugas kepolisian turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini secara mediasi.
Baca juga: Aksi Kader Gerindra Lunasi SPP Siswa Dihukum Duduk di Lantai oleh Guru di Medan, sang Adik Kebagian
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, menyatakan orang tua siswa telah dipertemukan dengan Haryati serta pihak sekolah.
"Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut," tuturnya, Minggu (12/1/2025).
Dari keterangan pihak sekolah, hukuman yang diberikan Haryati tak ada dalam aturan sekolah.
"Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan dan kepala sekolah, tidak ada ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.