Kronologi Kasus Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Versi Keluarga Korban
Darso, warga Semarang, meninggal setelah diduga dianiaya polisi. Berikut kronologi kejadian versi keluarga korban.
"Selama pertemuan mereka mengenakan seragam polisi," terangnya.
Keluarga menerima uang sebesar Rp25 juta, yang mereka anggap sebagai uang duka.
Namun, uang tersebut hingga kini masih utuh dan adik korban merasa tidak terima, meminta agar uang itu dikembalikan.
"Kami akui sempat ada mediasi tapi gagal," tambah Antoni.
Latar Belakang Kasus
Antoni mengungkapkan, kejadian penganiayaan berujung kematian ini berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas yang dialami korban yang menyetir, lalu menabrak orang di wilayah hukum Polresta Yogyakarta pada Juli 2024.
Korban sempat bertanggungjawab dengan membawa korban ke klinik terdekat.
Namun karena tidak punya uang, korban meninggalkan KTP. Pasca kejadian itu, korban pulang ke Semarang.
"Korban ketakutan karena mobil rental, juga dia ke Jakarta mencari uang selama dua bulan. Tetapi karena tidak ada hasil, pulang lagi ke Semarang," terangnya.
Baca juga: Buntut Penganiayaan Kader HMI di Mamuju Sulbar, 2 Oknum Polisi jadi Tersangka dan Terancam PTDH
Selama sepekan di Semarang, kata dia, korban lalu dijemput oleh orang diduga anggota dari Satlantas Polrestabes Yogyakarta.
Mereka mendatangi rumah korban mengendarai mobil.
Tiga orang turun menanyakan kepada istri korban soal kebenaran alamat korban.
Tanpa curiga Istri korban memanggil korban karena mengira tiga orang itu adalah teman korban.
Korban lalu keluar menemui anggota tersebut.
"Korban dibawa tanpa surat penangkapan surat tugas dan tanpa surat apapun," bebernya.
Antoni melanjutkan, dua jam selepas dijemput, ketua RT mendatangi rumah korban untuk memberitahukan korban berada di RS Permata Medika Ngaliyan Semarang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.