Senin, 6 Oktober 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Agus Buntung akan Jalani Sidang Perdana Kamis Mendatang, Berkas Perkara Diserahkan ke PN Mataram

Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus buntung akan menjalani sidang perdana pada Kamis (16/1/2025).

TribunLombok/Robby Firmansyah
Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus saat berada di ruang tahanan Kejari Mataram sebelum dipindahkan ke Lapas Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/1/2025). 

Kuasa hukum Agus, Kurniadi, menyatakan kliennya keberatan dijadikan tahanan lapas dan sempat berniat bunuh diri.

"Itu disampaikan tadi di hadapan jaksa dan orang tuanya," katanya, Kamis.

Agus terus memberontak dan menangis karena merasa tak melakukan pelecehan.

Kurniadi yang menganggap penahanan Agus melanggar hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: Nasib Agus Disabilitas, Masuk ke Lapas Khusus Lansia dan Disabilitas, Kalapas Sebut Toiletnya Beda

"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," lanjutnya.

Kurniadi telah mengajukan permohonan agar Agus kembali dijadikan tahanan rumah.

"Pelaku ini penyandang disabilitas harus dilakukan perhatian khusus, jangan ujug-ujug tanpa dasar yang jelas melakukan penahan rutan," katanya.

Sementara itu, Agus mengaku tak dapat melakukan aktivitas sendiri dan perlu bantuan orang lain.

"Saya mohon, Pak, biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing," ucap Agus sambil menangis di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka, Kamis.

Agus membantah melakukan pelecehan ke mahasiswi di sebuah home stay di Mataram.

Baca juga: Kondisi Agus Buntung di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, Sama dengan Napi Lain

"Kebenaran pasti akan terungkap, kebenaran pasti akan terungkap," imbuhnya, dikutip dari TribunLombok.com.

Ibu Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni, tak kuat melihat anaknya terus menangis meminta dibebaskan.

Ia khawatir dengan kondisi Agus yang tak memiliki kedua tangan dan harus menjalani masa tahanan.

"Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas," tuturnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Jadwal Sidang Perdana Agus Difabel Akan Berlangsung 16 Januari

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved