Senin, 6 Oktober 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Agus Buntung akan Jalani Sidang Perdana Kamis Mendatang, Berkas Perkara Diserahkan ke PN Mataram

Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus buntung akan menjalani sidang perdana pada Kamis (16/1/2025).

TribunLombok/Robby Firmansyah
Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus saat berada di ruang tahanan Kejari Mataram sebelum dipindahkan ke Lapas Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus buntung yang berstatus tersangka kasus pelecehan seksual telah ditahan sejak Kamis (9/1/2025). 

Sidang perdana Agus buntung akan digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (16/1/2025).

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTB, Effrien Saputra, mengatakan berkas perkara Agus telah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Mataram pada Jumat (10/1/2025).

"Penetapan jadwal sidang Agus sudah keluar dari pengadilan negeri, Jadwal sidangnya hari Kamis, 16 Januari 2025 minggu depan," paparnya, Sabtu (11/1/2025).

Diketahui, Agus sempat menjadi tahanan rumah dalam kasus pelecehan seksual.

Polda NTB kemudian menyerahkan Agus ke Kejari Mataram untuk dijadikan tahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, NTB.

Meski diwarnai penolakan dari Agus dan keluarganya, Kejari Mataram tetap menahan Agus.

Penyandang tunadaksa tersebut ditempatkan di tahanan khusus disabilitas dan lansia dengan kapasitas ruangan hingga 20 orang.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadil, menyatakan petugas akan memperlakukan Agus seperti para tahanan lain.

Sejumlah fasilitas khusus sudah disediakan seperti kloset duduk untuk lansia dan penyandang disabilitas.

"Jadi memang yang untuk warga binaan biasa klosetnya jongkok, sedang di kamar lansia dan disabilitas ini klosetnya duduk, kita siapkan karena memang mereka membutuhkan itu, kalau jongkok mereka akan kesusahan," bebernya, Kamis (9/1/2025).

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Agus Buntung Bertambah, Jaksa Bakal Jerat dengan Pasal Berlapis?

Pihaknya masih melihat kondisi Agus selama di lapas sebelum memutuskan memberikan tenaga pendamping.

"Kita lihat kalau dia mampu mengurus dirinya sendiri karena banyak disabilitas yang mampu mengurus dirinya sendiri, kalau begitu kita samakan dengan yang lain."

"Tapi kalau semisal MCK-nya terbatas kita perlakukan sama dengan WB (warga binaan) yang sakit dan itu ada petugas yang membantu merawat mereka," tandasnya.

Tangis Agus

Saat mengetahui bakal ditahan di Lapas, Agus Buntung histeris.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved