Agus Buntung dan Kasusnya
Agus Buntung akan Jalani Sidang Perdana Kamis Mendatang, Berkas Perkara Diserahkan ke PN Mataram
Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus buntung akan menjalani sidang perdana pada Kamis (16/1/2025).
TRIBUNNEWS.COM - I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus buntung yang berstatus tersangka kasus pelecehan seksual telah ditahan sejak Kamis (9/1/2025).
Sidang perdana Agus buntung akan digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (16/1/2025).
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTB, Effrien Saputra, mengatakan berkas perkara Agus telah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Mataram pada Jumat (10/1/2025).
"Penetapan jadwal sidang Agus sudah keluar dari pengadilan negeri, Jadwal sidangnya hari Kamis, 16 Januari 2025 minggu depan," paparnya, Sabtu (11/1/2025).
Diketahui, Agus sempat menjadi tahanan rumah dalam kasus pelecehan seksual.
Polda NTB kemudian menyerahkan Agus ke Kejari Mataram untuk dijadikan tahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, NTB.
Meski diwarnai penolakan dari Agus dan keluarganya, Kejari Mataram tetap menahan Agus.
Penyandang tunadaksa tersebut ditempatkan di tahanan khusus disabilitas dan lansia dengan kapasitas ruangan hingga 20 orang.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadil, menyatakan petugas akan memperlakukan Agus seperti para tahanan lain.
Sejumlah fasilitas khusus sudah disediakan seperti kloset duduk untuk lansia dan penyandang disabilitas.
"Jadi memang yang untuk warga binaan biasa klosetnya jongkok, sedang di kamar lansia dan disabilitas ini klosetnya duduk, kita siapkan karena memang mereka membutuhkan itu, kalau jongkok mereka akan kesusahan," bebernya, Kamis (9/1/2025).
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Agus Buntung Bertambah, Jaksa Bakal Jerat dengan Pasal Berlapis?
Pihaknya masih melihat kondisi Agus selama di lapas sebelum memutuskan memberikan tenaga pendamping.
"Kita lihat kalau dia mampu mengurus dirinya sendiri karena banyak disabilitas yang mampu mengurus dirinya sendiri, kalau begitu kita samakan dengan yang lain."
"Tapi kalau semisal MCK-nya terbatas kita perlakukan sama dengan WB (warga binaan) yang sakit dan itu ada petugas yang membantu merawat mereka," tandasnya.
Tangis Agus
Saat mengetahui bakal ditahan di Lapas, Agus Buntung histeris.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.