Kamis, 2 Oktober 2025

Kadis Perindagkop Halmahera Barat dan Staf Jadi Tersangka usai Aniaya Warga Demo Minyak Tanah

Kepala Dinas Perindakop Halmahera Barat, Demisius O. Boky dan stafnya, Riksony Boky, ditetapkan tersangka

Penulis: Milani Resti Dilanggi
TribunTernate.com
Kepala Dinas Perindakop Halmahera Barat dan Stafnya ditetapkan tersangka - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Halmahera Barat Demisius O. Boky dan stafnya, Riksony Boky, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan dan pengeroyokan, Kamis (9/1/2025).  

Namun, spanduk tersebut dilepas oleh seorang staf.

"Saya sampaikan kalau aksi ini saya sendiri jadi jangan buka spanduk, karena saya di sini hanya menyampaikan aspirasi," jelasnya.

"Tapi setelah saya tempel spanduk itu Kadis perintah stafnya copot, saya hadang dan dari situ Kadis dan staf pukul saya," ungkap Hardi.

Setelah kejadian penganiayaan, Hardi langsung melapor ke Polres Halmahera Barat.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Kadis Perindagkop Halmahera Barat dan Staf Jadi Tersangka Usai Pukul Warga Saat Demo.

(Tribunnews.com/Milani) (TribunTernate.com/Faisal Amin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved