Kadis Perindagkop Halmahera Barat dan Staf Jadi Tersangka usai Aniaya Warga Demo Minyak Tanah
Kepala Dinas Perindakop Halmahera Barat, Demisius O. Boky dan stafnya, Riksony Boky, ditetapkan tersangka
Namun, spanduk tersebut dilepas oleh seorang staf.
"Saya sampaikan kalau aksi ini saya sendiri jadi jangan buka spanduk, karena saya di sini hanya menyampaikan aspirasi," jelasnya.
"Tapi setelah saya tempel spanduk itu Kadis perintah stafnya copot, saya hadang dan dari situ Kadis dan staf pukul saya," ungkap Hardi.
Setelah kejadian penganiayaan, Hardi langsung melapor ke Polres Halmahera Barat.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Kadis Perindagkop Halmahera Barat dan Staf Jadi Tersangka Usai Pukul Warga Saat Demo.
(Tribunnews.com/Milani) (TribunTernate.com/Faisal Amin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.