Ipda Rudy Soik dan Kasusnya
Ipda Rudy Soik, Polisi NTT yang Bongkar Mafia BBM Batal Dipecat: Ini Kado Natal, Saya Dipulihkan
Ipda Rudy Soik, anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memongkar kasus mafia BBM batal dipecat dari kepolisian. Ia batal mendapat sanksi PTDH.
Dalam rapat bersama Kapolra NTT, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, meminta agar Polda NTT mempertimbangkan ulang keputusan pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik.
Menurut Alfath, pemecatan ini memicu reaksi publik dan menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.
"Ada sesuatu yang masih menjadi tanda tanya besar di masyarakat," kata Rano dalam rapat dengar pendapat dengan Kapolda NTT, Daniel Tahi Monang Silitonga di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Rano mengingatkan Kapolda NTT untuk mempertimbangkan rekam jejak anggota tersebut, yang dikenal memiliki prestasi dalam tugasnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan bahwa pencapaian Rudy Soik sudah cukup baik dan layak diapresiasi.
"Jadi jangan hanya gara-gara kesalahan kecil, tiba-tiba dia harus menghilangkan seluruh prestasi yang sudah ada," ucap Rano.
Rano meminta Kapolda NTT untuk mengkaji ulang keputusan pemecatan terhadap Rudy Soik.
"Jangan sampai hanya karena satu kesalahan kecil, semua prestasinya seakan-akan hilang," tuturnya.
Dia berharap agar proses evaluasi tersebut bisa memberikan hasil yang adil bagi semua pihak dan berkontribusi positif pada peningkatan kinerja Polri.
(Tribunnews.com/ fersianus waku/ poskupang.com/ Rosalia Andrela)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Batal Dipecat dari Anggota Polri, Ipda Rudy Soik: Ini Kado Natal untuk Saya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.