Jumat, 3 Oktober 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Berkas Perkara Agus Buntung Masih Dikaji Jaksa, Polisi Sebut Belum Temukan Bukti Ibunya Terlibat

Polda NTB belum menemukan bukti keterlibatan I Gusti Ayu Aripadni, ibu dari Agus Buntung terlibat dalam kasus dugaan pelecehandi Mataram.

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung memeragakan ulang adegan kasus pelecehan seksual di Taman Udayana Mataram, Rabu (11/12/2024). 

Terpisah pendamping korban pelecehan Agus Difabel, Andre Saputra mengatakan Agus kerap kali melibatkan ibunya untuk menarik simpati.

"Memang ada alibi digunakan tersangka kepada para korban untuk meminta menelponkan ibunya, kemudian tersangka ini juga sering menelpon korban yang membuat risih dan korban akhirnya memblokir tersangka," kata Andre.

Andre mengatakan mereka juga tengah menelusuri kebenaran kontak yang dihubungi Agus mengenai benar tidaknya itu nomor telepon itu milik ibunya.

Terpisah, I Gusti Ayu Aripadni, ibu dari Agus Buntung membantah tudingan dirinya terlibat.

Ayu mengatakan putranya meminta teman wanita meneleponnya untuk memberi kabar.

"Anak saya sering sih minta tolong untuk telepon, 'Mba tolong telepon ini mamak saya biar enggak kebingungan nyari saya, saya ada di sini'. Sering sih dia nelepon, 'mak Agus di sini jangan mamak pikirin Agus main di sini'. Kalau nelepon kayak gitu sering sih, dia ngasih informasi begitu ke saya," kata Ayu.

Namun, orang lain justru mempunyai kesimpulan lain terkait tindakan tersebut.

Ayu justru dituduh sebagai komplotan Agus Buntung.

"Tapi orang lain menyalahgunakan, saya berkomplot dengan anak saya untuk melakukan kejahatan, padahal dia menelepon cuma mengabarin, posisinya di sini karena dia tidak bawa HP, enggak punya HP dia, makanya dia pinjam HP cewek-cewek itu," kata Ayu.

Ia pun mengungkap alasannya kerap mendampingi Agus Buntung, termasuk saat proses rekonstruksi.

"Saya selalu mendampingin, dia kan kesulitan untuk buang air kecil itu alasan saya ikut," kata Ayu.

Tapi menurutnya kini karena mendampingi justru Ayu dituduh sebagai komplotan Agus Buntung.

"Tapi sekarang berkembang, ibunya berkomplot dengan anaknya, bagaimana perasaan saya sakit hati saya, padahal saya tidak pernah berkomplot dengan anak saya untuk melakukan kejahatan," kata Ayu.

Sekadar informasi dalam kasus pelecehan ini, Agus Buntung dijerat Pasal 6 huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah/ Tribunnews.com)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Update Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Agus Difabel : Berkas Perkara Masih Dikaji

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved