Senin, 6 Oktober 2025

Ditikam Suami Gara-gara Tolak Beri Uang untuk Judi Online, Tesi Kini Alami Kelumpuhan

Korban sebelumnya ditusuk Rangga Saputra yang memaksa meminta uang karena kecanduan judi slot. 

Editor: Dewi Agustina
Dok Polisi
Tesi Desmanita (26 tahun) ibu rumah tangga di Muratara, Sumsel korban penusukan yang dilakukan suaminya, Rangga Saputra (36 tahun) kini mengalami kelumpuhan. 

"Ketika istrinya duduk tiba-tiba ditikam dari belakang mengenai tulang belakangnya," ungkapnya.

Rangga Saputra (33), warga Desa Maur Baru Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatra Selatan (Sumsel) tikam istrinya Tesi Desmanita (26) hanya karena tak diberi uang untuk main judi online, Minggu (22/12/2024).
Rangga Saputra (33), warga Desa Maur Baru Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatra Selatan (Sumsel) tikam istrinya Tesi Desmanita (26) hanya karena tak diberi uang untuk main judi online, Minggu (22/12/2024). (Dokumen Polisi)

Koko menyampaikan tersangka dan korban ini idak ada riwayat kekerasan dalam rumah tangga.

Namun selama membina rumah tangga keduanya kurang harmonis karena sering cekcok mulut.

"Puncaknya saat peristiwa terjadi, mereka sering cekcok saja, biasa rumah tangga tapi tidak melakukan kekerasan, sebelumya belum ada riwayat kekerasan," ujarnya.

Tersangka Rangga dikenakan pasal 44 ayat 2 KUHP tentang KDRT ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

"Kemudian tersangka ini residivis juga pasal 365 pencurian dan kekerasan dimana saat diperiksa juga positif narkotika," ungkapnya. 

Kronologis Penganiayaan

Menurut Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani didampingi Kasat Reskrim, AKP Sofyan Hadi, peristiwa itu terjadi Minggu (22/12/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Saat itu korban Tesi Desmanita sedang memasak di dapur.

Tersangka Rangga menghampiri korban dan hendak meminjam uang kepada korban.

Namun korban tidak mau memberi uang kepada tersangka.

Alasannya karena suaminya itu suka menghabiskan uang untuk bermain judi online.

Korban pun marah kepada tersangka sambil berkata 'aku larai bae, aku dak tahan lagi'. 

Mendengar ucapan korban tersebut, tersangka langsung mengambil pisau yang berada di dalam lemari.

Selanjutnya, tersangka duduk di ruang tamu, namun korban masih marah kepada tersangka. 

Karena kesal dengan ocehan korban, tersangka langsung menuju ke dapur dan menusuk korban sebanyak 1 kali di bagian pinggang hingga pisau yang digunakan menancap di tubuh korban. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved