Rabu, 1 Oktober 2025

2 Kasus Polisi Pukul Warga: di Labuan Bajo Berujung Damai, di Ambon 3 Polisi Masuk Sel 

Dua kasus pemukulan warga oleh oknum polisi viral, pertama di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dan di Tempat Hiburan Malam Labuan Bajo.

Polresta Ambon/PosKupang.com/HO
Dua kasus pemukulan warga oleh oknum polisi viral, pertama di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dan di Tempat Hiburan Malam Labuan Bajo. Kolase foto pemukulan di Labuan Bajo, korban Iren (kanan) dan anggota Polres Manggarai Barat AP (31) usai berdamai dan Bripka. EW, Aipda JT, dan Bripda. SD mendekam dibalik jeruji besi tempat khusus (Patsus) usai pukul warga di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.  

Tanpa alasan yang jelas, oknum polisi langsung bertindak agresif dengan memukul mobil korban sebanyak dua kali sambil melontarkan kata-kata kasar, 'Anjing kau'.

Tak berhenti di situ, oknum polisi itu memaksa Rizal Serang keluar dari mobil. 

Melihat situasi yang semakin memanas, anggota polisi lainnya ikut terlibat. 

Seorang dari mereka bahkan membanting korban ke aspal dengan brutal. 

Tangkapan layar video beredar saat Rizal Serang dianiaya oknum anggota polisi di depan Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Jumat (20/12/2024).
Tangkapan layar video beredar saat Rizal Serang dianiaya oknum anggota polisi di depan Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Jumat (20/12/2024). (Istimewa)

Setelah itu, Rizal Serang langsung diborgol dan dibawa ke Mapolsek KPYS.

Peristiwa penganiayaan ini menyita perhatian warga sekitar yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. 

Tindakan brutal oknum polisi ini tentu saja menimbulkan kecaman dari masyarakat.

Kasus itu sudah dilaporkan korban melalui Kuasa Hukum, Ramli Lulang ke SPKT Polda Maluku dengan Nomor:LP/B/217/XII/2024/SPKT/POLDA MALUKU.

"Kami sudah buat laporan semalam dan sudah visum. Sekarang kita mau lakukan pemeriksaan lebih lanjut kondisi korban melalui CT Scan di RSU Haulussy Ambon," kata Ketua LBH GP Ansor Kota Ambon itu saat diwawancarai TribunAmbon.com, Sabtu (21/12/2024).

 

3 Polisi Ditahan

Terpisah dari itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim mengaku oknum anggota tersebut sudah ditahan.

Ia menegaskan, proses hukum telah dilakukan termasuk kode etik terhadap pelaku.

"Oknum anggota sudah saya masukkan sel sejak kemarin, sudah diadakan proses secara hukum dan kode etik kepolisian," katanya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com. (tribun network/yhf/TribunAmbon.com/Pos Kupang.com)

(Kiri) Tangkap layar saat oknum polisi banting warga di Ambon dan (Kanan) Bripka. EW, Aipda JT, dan Bripda. SD mendekam dibalik jeruji besi tempat khusus (Patsus).
(Kiri) Tangkap layar saat oknum polisi banting warga di Ambon dan (Kanan) Bripka. EW, Aipda JT, dan Bripda. SD mendekam dibalik jeruji besi tempat khusus (Patsus). (Kolase Tribunnews.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved