Perampokan di Dairi Sumut, Siska Hanya Bisa Sesali Perbuatannya Habisi Tetangga demi Judi Online
Sebuah perampokan yang berujung pada kematian tetangga mereka, Roida Sagala (54), menyisakan kesedihan dan keharuan bagi keluarga
Kini pasangan suami istri itu mendekam di sel tahanan Polres Dairi.
Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, menjelaskan bahwa keduanya terpaksa melakukan aksi keji ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan membayar utang.
Agus Bahari mengungkapkan, “Motifnya adalah karena ingin memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang.” Uang yang diambil dari barang curian—cincin, kalung emas, dan handphone—diperkirakan mencapai Rp 6 juta.
Tragisnya, uang tersebut habis digunakan untuk bermain judi online, sebuah fakta yang disampaikan Siska dengan nada terisak, “Motifnya adalah karena ingin memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang.” katanya.
Di tengah interogasi, Siska terlihat menangis sesenggukan.
Ia menceritakan bagaimana suaminya menjemputnya dengan menaiki angkot dan memberinya barang hasil rampokan.
“Saya tanya ini dari mana, dan dia bilang dari ibu itu, korban,” ucapnya sambil menahan tangis.
Kepada polisi, Siska menjelaskan lokasi penjualan barang-barang curian tersebut, yang pada akhirnya membawa mereka ke dalam jeratan hukum.
Kapolres Agus menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan secara sendirian oleh Eben.
Konsumsi Sabu
Eben Sinaga ternyata sempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebelum melakukan aksi perampokan.
"Yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba jenis Sabu sebelum dan sesudah melakukan aksi perampokan tersebut, " ujar Agus.
Bahkan, uang hasil perampokan itu sudah habis digunakan untuk membayar utang, serta membeli narkotika jenis Sabu.
"Jadi setelah melakukan aksi itu, keesokan harinya kedua tersangka ini membeli sabu dan mengkonsumsinya di kamar kos, " jelas Agus Bahari.
Bahkan hasil tes urine keduanya terbukti positif mengkonsumsi narkotika jenis Sabu.
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Timeline Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dimulai Juni 2025 Muncul Rencana Jahat |
![]() |
---|
Sosok Pria Tewas Tergeletak di Tanah Laut Kalsel, Baru Beberapa Bulan Menikah, Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Polisi Sebut Pembunuhan Mahasiswi di Jakarta Timur Dilakukan Spontan, Dipicu Cemburu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.