Polisi Bunuh Warga di Kalteng
Update Kasus Polisi Bunuh Warga di Katingan Kalteng, Tersangka H Diminta Brigadir AK Buang Mayat
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengatakan H ikut membantu Brigadir AK membuang jasad korban ke dalam parit di wilayah Katingan
"Empat hari kerja kami sudah melengkapi berkas bahkan menyidangkan kode etik, dan selesai pukul 11.30 tadi dengan hasil sidang etik itu, didapat kesimpulan bahwa pelaku atau oknum polisi itu telah melakukan perbuatan yang tercela," bebernya.
"Yang bersangkutan juga diberlakukan penempatan khusus (patsus) 4 hari, dan yang terakhir, yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat," tegasnya.
Pihaknya telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi sehingga dari hasil penyelidikan, diduga adanya keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus tersebut.
Baca juga: Profil Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Kalteng yang Anggotanya Tembak Warga hingga Tewas
Kemudian status penyelidikan kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan terhadap kasus tersebut dan selanjutnya menetapkan oknum Brigadir AK dan H menjadi tersangka.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 atau Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHP.
Keduanya diancam dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan terkait laporan masyarakat yang berawal dari penemuan mayat di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng, Jumat (6/12/2024).
Saat itu warga menemukan mayat yang kondisinya sudah hampir membusuk, tergeletak di kebun sawit.
Pemeriksaan terhadap terduga pelaku terkait laporan tersebut dilakukan oleh Propam Polda Kalteng dan tim Reskrimum Polda Kalteng.
FOTO: Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji.
Polisi Bunuh Warga di Kalteng
Brigadir Anton Akui Tembak Warga di Kalteng, Kuasa Hukum Ungkap Peran Haryono |
---|
Kasus Polisi Tembak Warga di Kalteng Seret Sopir Taksi Online Tersangka, DPR Minta Diusut Transparan |
---|
Polda Kalteng Ungkap Peran H, Ikut Bongkar Pembunuhan oleh Brigadir AK tapi Berujung Jadi Tersangka |
---|
Alasan Polda Kalteng Tetapkan Haryono Jadi Tersangka Padahal Ikut Bongkar Pembunuhan Brigadir AK |
---|
Peran Haryono Sopir Taksi Online yang Jadi Tersangka usai Laporkan Kasus Polisi Kalteng Bunuh Warga |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.