Agus Buntung dan Kasusnya
Pembelaan Agus Buntung, Pengacara Sebut Korban Melapor karena Agus Tak Kembalikan Uang Sewa Homestay
Agus Buntung tetap menyatakan bahwa tak melakukan pelecehan. Sementara pengacaranya mengatakan ada alasan tertentu korban melaporkan agus
"Seperti apa yang disampaikan tadi, yang awalnya yang aktif itu adalah tersangka. Namun apa yang sudah kami dengarkan dan kami lihat, yang aktif itu adalah pihak korban," kata Aminuddin.
Korban, ujar Aminuddin, sempat meminta uang Rp50 ribu ke tersangka untuk mengganti uang bayar kamar homestay.
"Korban sempat minta uang sebagaimana dia bayar (homestay), tidak bisa dipenuhi karena (tersangka) tidak punya uang pada saat itu, Rp50.000 pengganti kamar," kata Aminuddin.
Aminuddin mengklaim bahwa kliennya sudah terbuka menceritakan kejadian kepada tim pengacara.
"Kami memohon beliau ini terbuka sehingga kami mempunyai ruang untuk melakukan pembelaan," kata Aminuddin.
Cara Agus Cari Korban
Korban dari Agus sendiri ada 15 orang yang tiga di antaranya masih berusia di bawah umur.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi menuturkan, para korbannya sendiri dari kalangan mahasiswi dan beberapa masih pelajar.
Ia menuturkan, Agus menggunakan modus yang sama untuk mendekati korban.
Agus mencari korban yang tengah duduk sendiri di Taman Udayana dan Taman Sangkareang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Agus melakukan profiling terhadap korban, yang sedang duduk sendiri di taman, dengan asumsi ketika dia duduk sendiri dia sedang galau, sedang ada masalah,di situlah kemudian Agus masuk," terang Joko, dikutip dari TribunLombok.com.
Baca juga: Agus Buntung Langganan Pakai Kamar Nomor 6, Saksi: Kadang Dia Bayar Short Time Rp50 Ribu
Agus mendekati korban dan menunjukkan bahwa ia penyandang disabilitas.
Ketika korban merasa iba dan menaruh kepercayaan, Agus lantas beraksi untuk menggali informasi dari para korban.
Setelah korban terpancing menceritakan hal yang tak semestinya, Agus lantas memanipulasi korban hingga terjadilah pelecehan.
Agus mengajak korbannya ke sebuah homestay, di tempat tersebut ia melakukan aksinya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 18 Pengacara Siap Bela Agus Buntung di Persidangan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLombok.com, Robby Firmansyah/Irsan Yamananda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.