Minggu, 5 Oktober 2025

Kondisi Siswa SMP Korban Penganiayaan di Boyolali, Ketua RT dan 7 Warga jadi Tersangka

Siswa SMP korban penganiayaan di Boyolali mengalami trauma dan enggan sekolah. Sebanyak 8 tersangka telah ditangkap termasuk ketua RT setempat.

kompasiana
Ilustrasi penganiayaan. Delapan warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro ditangkap Polres Boyolali karena menganiaya siswa SMP. 

Mulyadi yang sedang berada di Jakarta diminta pulang oleh ketua RT untuk menyelesaikan masalah ini.

Mulyadi dan korban menemui ketua RT di rumah tetangga untuk meminta maaf meski tuduhan mencuri belum terbukti.

Baca juga: 8 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 12 Tahun di Boyolali, Seorang Guru Terseret

"Saya minta maaf belum nyampe (selesai) langsung dipanggilin massa itu," ungkapnya, Rabu (11/12/2024).

Di sana korban dihajar ketua RT serta para tersangka lain hingga babak belur.

Mulyadi yang hendak melindungi anaknya juga mengalami penganiayaan.

"Saya dipukul terus diancam mau dibunuh," imbuhnya.

Para tersangka meminta Mulyadi tidak melaporkan kasus ini dan mengancamnya.

"Ora isoh, nek koe metu soko deso iki koe dadi buronan (Tidak bisa, kalau kamu keluar dari sini, kamu jadi buronan)," ucap Mulyadi menirukan perkataan salah satu tersangka.

8 Tersangka Ditangkap

Para tersangka yang berinisial AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP dan RM menuding KM mencuri celana dalam milik tetangganya.

Proses penyelidikan masih berjalan dan ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

Baca juga: Jenis Penganiayaan yang Dialami Siswa SMP di Boyolali, Alami Patah Hidung hingga Pendarahan Kepala

Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mengatakan ketua RT setempat dan istrinya termasuk dalam delapan tersangka kasus penganiayaan.

"Untuk peran dari ibu RT maupun terduga pelaku lainnya nanti akan dalam pengembangan kami."

"Untuk yang lainnya nanti kita akan lakukan pendalaman lebih lanjut," paparnya, Kamis (12/12/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

Para tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Rabu (11/12/2024).

Iptu Joko Purwadi, menambahkan ketua RT yang berstatus tersangka merupakan guru dan tokoh yang disegani di masyarakat.

"Termasuk ketua RT sudah kita amankan," lanjutnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ada 8 Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah di Boyolali, Masih Berpotensi Tambah, Bu RT Susul Pak RT?

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved