Sabtu, 4 Oktober 2025

Amarah Ayah Serlina setelah 2 Terdakwa Pembunuh Anaknya Divonis Bebas, PN Sukoharjo Ungkap Alasannya

Amarah ayah korban mewarnai sidang vonis kasus pembunuhan sadis Sarlina di depan Pengadilan Negeri Sukoharjo pada Selasa (10/12/2024).

TribunSolo.com/ Anang Maruf
Ayah dan kerabat Sarlina ungkap kekecewaan dengan menghadang mobil kuasa hukum terdakwa 

"Itu kembali pada proses pembuatan BAP oleh penyidik, bukan domain kami untuk menjelaskan apa yang terjadi, sehingga ada BAP yang dicabut," tandasnya. 

Deni menambahkan, pemeriksaan saksi, ada saksi yang diajukan oleh penasihat hukum para terdakwa dan mengkonfirmasi terjadi suatu keadaan yang membuat kedua terdakwa harus mau tidak mau menandatangani BAP yang dibuat.

Diketahui Sarlina merupakan korban pembunuhan yang ditemukan terbungkus dalam plastik di sebuah parit di Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Aksi pembunuhan berencana ini dimulai dari Dwi yang menghubungi Serlina untuk cari makan dan bertemu di tongkrongan.

Setelah keduanya selesai cari makan, Dwi lantas mengajak korban ke tempat tongkrongan tersebut.

Di situ, Dwi dan dua pelaku pembunuhan lainnya menenggak minumas keras.

"Saya sama teman-teman mabuk. Korban tidak mabuk, habis cerita dapat THR, maka saya minta dengan cara dibunuh agar tidak bilang ke siapa-siapa," katanya.

Di saat itu, Dwi langsung melancarkan aksinya dengan mencekik korban menggunakan sabuk perguruan silatnya.

Namun, korban saat itu masih bergerak dan belum meninggal dunia.

Akhirnya, Rofi dan Gilang mengambil batu besar dan menghantamkan batu tersebut ke wajah korban.

Setelah mengetahui korban tewas, mereka lantas membuang jasad Serlina ke parit yang lokasinya tak jauh dari tempat mereka nongkrong.

"Habis itu saya ambil barang berharga milik korban, motor, uang dan handphone," tutur mantan karyawan toko bangunan itu. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Di Balik Vonis Bebas 2 Terdakwa Kasus Pembunuhan Serlina Sukoharjo, Mengacu Pengakuan Terdakwa Utama

(Tribunnews.com/ Siti N/ TribunSolo.com/ Anang Maruf Bagus Yuniar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved