Senin, 29 September 2025

Komplotan Penculik Wanita Bersenpi di Antapani Bandung Ditangkap, Ternyata Dipicu Sakit Hati

Adalah DA yang menjadi dalang dari penculikan S lantaran sakit hati. DA lah yang mengajak tiga orang tersangka lainnya untuk menculik S. 

Penulis: Reynas Abdila
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
Petugas menggiring para pelaku penculikan wanita bernama Santi alias S (43), di Antapani, Kota Bandung, yang baru ditangkap, ke Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap empat pelaku penculikan wanita insial S (43) yang terjadi di Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat.

S diculik oleh beberapa Orang Tidak Dikenal (OTK) dengan menodongkan benda menyerupai senjata api (senpi) saat hendak masuk ke dalam rumah.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, ada empat pelaku saat ini diamankan oleh pihaknya, Keempatnya yakni berinisial AS, TA, AT, dan DA. 

Adalah DA yang menjadi dalang dari penculikan S lantaran sakit hati. DA lah yang mengajak tiga orang tersangka lainnya untuk menculik S. 

“Untuk motif masih kita dalami, tetapi hasil pemeriksaan sementara dari perjalanan tadi telah ditangkap yang bersangkutan motifnya adalah sakit hati,” ucap Budi kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

Baca juga: Kronologis Bocah Perempuan Ditemukan Tewas Dalam Karung di Pemalang, Berawal Saat Ibu Pergi ke Pasar

Dari hasil pemeriksaan, korban dan tersangka ternyata saling mengenal.

Hanya saja terkait motif sakit hatinya belum dapat disampaikan secara detail.

“Nanti kita dalami motif sakit hatinya seperti apa dan lainnya,” tutur Kapolrestabes.

Terekam CCTV dan Pulang Diantar Tukang Ojek

Diberitakan, Santi alias S (43) diculik sejumlah orang tak dikenal di depan rumahnya di Jalan Sukanagara Asri, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Minggu, 8 Ddesember 2024.

Pelaku menodongkan benda menyerupai senpi saat Santi hendak masuk ke dalam rumahnya.

Pelaku sempat melakukan aksi penodongan senjata api mainan.

Aksi penculikan itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Baca juga: Dipertanyakan IPW, Polri Jawab soal 7 Perwira Kasus Sambo Naik Pangkat: Sanksi Punya Batas Waktu

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman mengatakan, korban berhasil pulang ke rumahnya setelah diculik selama delapan jam.

Santi pulang ke kediamannya pada pukul 20.30 WIB, diantar oleh seorang tukang ojek yang menjemputnya di dekat PD Kebersihan Pasir Impun.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan