Agus Buntung dan Kasusnya
Agus Buntung Akan Hadiri Rekonstruksi Kasus Pelecehan Rabu Besok, Satu Lokasinya Homestay Mataram
Agus Buntung, tersangka kasus dugaan pelecehan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal menjalani rekonstruksi kejadian, Rabu (11/12/2024) besok.
Pada saat itu lah Agus disebut mengucapkan jampi-jampi.
"Korban menoleh ke arah kanan. Setelah korban menoleh, korban mendengar pelaku membaca sebuah jampi-jampi atau mantra.
"Kemudian (korban) melawan dengan membaca ayat Kursi, beberapa kali korban membaca ayat Kursi sembari melihat ke kanan, tidak melihat wajah (pelaku)," ungkap Andre.
Andre pun mengungkap saat memasuki kamar, tersangka Agus membuka pintu menggunakan mulut dan gigi.
"Menariknya di sini, ketika masuk ke kamar, pelaku yang membukakan pintu. Apa yang digunakan oleh pelaku? Gigi dan mulutnya untuk membuka pintu. Jadinya pelaku produktif," ucap Andre.
Pendamping korban lainnya, Ade Lativa Fitri, mengatakan sewa homestay tersebut dibayar sendiri korban.
Tapi saat itu korban dalam kondisi terancam dan disuruh tersangka.
"Bukan secara sukarela memberi uang untuk membayar homestay, korban mengaku ketakutan, karena jika kabur korban pasti dikejar karena ada interaksi pemilik homestay dengan si pelaku," ujar Ade kepada Tribunlombok.com. Minggu (1/12/2024).
Diketahui Agus Buntung telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Ia dikenakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Saat ini, Agus berstatus sebagai tahanan kota.
(Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Pria Disabilitas di NTB, Tersangka Dipastikan Hadir
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.