Senin, 6 Oktober 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Agus Buntung Akan Hadiri Rekonstruksi Kasus Pelecehan Rabu Besok, Satu Lokasinya Homestay Mataram

Agus Buntung, tersangka kasus dugaan pelecehan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal menjalani rekonstruksi kejadian, Rabu (11/12/2024) besok.

Editor: Adi Suhendi
Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah
I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung diperiksa sebagai tersangka pelecehan di Polda NTB, Senin (9/12/2024). 

Namun usai melakukan berhubungan di homestay tersebut Agus tidak menganti uang korban, hal tersebut yang membuat korban marah kepada Agus karena tidak memberikan yang yang dijanjikan sebelumnya.

Kronologis Versi Polisi

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrium) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat sebelumnya mengungkap kronologis pelecehan yang dilakukan Agus Buntung terhadap seorang wanita berinisial M.

Peristiwa berawal saat pelaku dan korban bertemu secara tidak sengaja di Teras Udayana, Kota Mataram pada 7 Oktober 2024.

Keduanya memang tak saling mengenal dan tak pernah bertemu sebelumnya.

Saat itu, korban berada di Teras Udayana sedang membuat konten untuk Instagramnya.

Kemudian Agus Buntung datang dari rumah menumpang kendaraan orang lain ke lokasi.

Melihat korban sedang membuat konten, Agus Buntung pun menghampirinya dan memperkenalkan diri.

Keduanya pun akhirnya terlibat pembicaraan.  

Selanjutnya, Agus Buntung meminta kepada korban M melihat ke arah utara di mana saat itu ada pasangan yang sedang melakukan tindakan asusila di tempat tersebut.

"Semerta-merta korban tanpa disadari mengungkapkan kalimat 'seperti saya dulu' sambil sedih dan hampir mengeluarkan air mata," kata Syarif di Mataram, Senin (2/12/2024).

Lantas, Agus Buntung mengajak korban menjauh ke bagian belakang Teras Udayana.

Di sana korban pun menceritakan kembali aib-aibnya kepada tersangka Agus Buntung.

Mendengar itu, pelaku menyampaikan kepada korban bahwa korban berdosa dan perlu dibersihkan dengan cara mandi.

"Ini kalimat yang penting: 'Kalau tidak, aib kamu nanti akan saya buka dan saya sampaikan ke orang tua kamu'," kata Syarif menirukan kalimat tersangka. 

Syarif mengatakan, karena kalimat ancaman tersebut korban terpaksa menuruti apa kemauan tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved