Kades di Boyolali Kepergok Berduaan dengan Janda Cantik: Saya Sudah Nikah Siri, Saksinya Anak-anak
Warga juga berusaha mengintip kondisi di dalam rumah janda cantik yang diduga ada pak kadesnya itu.
Lalu syarat bagi wali pernikahan, mukallaf,laki-laki, adil, tidak sedang ihram haji atau umrah
Meski sebagai saksi tapi juga ada syaratnya.
Syarat untuk para saksi pernikahan, islam, sudah dewasa, memiliki akal pikir yang sehat, tidak fasik dan hadir dalam akad nikah.
"Kajian ilmiah dari salah satu penghulu di Blora. 80 persen nikah siri tidak sah karena tidak terpenuhi syarat dan rukunnya," tambahnya
Sebelumnya, informasi penggerebekan Kades di rumah janda cantik itu diberikan salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya.
Dia bilang jika awalnya warga curiga dengan sepeda motor yang ditengarai milik SR.
Baca juga: Singgung Kasus Ferdy Sambo, YLBHI Desak Polri Segera Tetapkan Aipda Robig Tersangka Tewasnya Pelajar
Sepeda motor itu diparkir di bawah pohon yang tak mudah terlihat orang.
Warga pun kemudian berusaha mencari keberadaan SR ke tempat biasa nongkrong.
Tapi warga pun tak mendapatkannya. Warga pun kemudian menunggu di sekitar rumah sang janda cantik itu.
Warga juga berusaha mengintip kondisi di dalam rumah janda cantik yang diduga ada pak kadesnya itu.
Namun sayang, karena rumah tertutup rapat dan lampunya padam warga tak melihat apa yang sebenarnya terjadi di dalam rumah itu.
Baca juga: Pramono-Rano Kerahkan Todung Mulya Lubis untuk Hadapi Gugatan RIDO di MK
"Itu ketahuan motornya itu sekira jam 21.00. Terus jam 23.00 malam si janda membukakan pintu dan pak kades keluar," ujarnya.
Rumah si janda cantik ini pun langsung dikerumuni warga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.