Guru Supriyani Dipidanakan
Polda Sultra Sebut Guru Supriyani Tak Terbukti Diperas Polisi Rp50 Juta: Cuma Katanya-Katanya
Polda Sulawesi Tenggara mengatakan rumor permintaan uang Rp50 juta kepada guru Supriyani tidak terbukti.
|
Penulis:
Febri Prasetyo
Editor:
Nuryanti
Tribun Sultra
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol. Moch Sholeh (kiri) dan guru Supriyani.
Sholeh menyebut keduanya memiliki pangkat berbeda. Bagi perwira, kata dia, sanksi teguran sudah termasuk keras.
"Dari segi pangkat berbeda ya, dengan melihat fakta-fakta persidangan dengan yang bintara beda. Untuk level perwira itu dengan teguran aja sudah keras apalagi dipatsus," kata Sholeh.
(Tribunnews/Febri/Tribun Sultra/Laode Ari)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Ipda MI dan Aipda AM Mulai Jalani Sanksi Patsus Senin Pekan Depan Usai Terbukti Minta Uang Supriyani
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.