Rabu, 1 Oktober 2025

Ibu Hamil dan Bayinya Tewas di RSU Sylvani Binjai Sumut, Korban Disuruh Sujud Karena Bayi Sungsang

RSU Sylvani Binjai Sumatra Utara didugat keluarga pasien terkait dugaan malapraktik. Istri dan anak pelapor meninggal di rumah sakit tersebut.

Editor: Erik S
minnlawyer.com
Ilustrasi - Indra Buana Putra (31) menggugat RSU Sylvani dan empat dokter karena dugaan malapraktik. 

"Kami mengajukan gugatan ganti rugi PMH dengan nilai materil Rp 511.650.000, immateril Rp 100 miliar. Bapaknya sudah kehilangan istri, anak-anak kehilangan mamaknya. Kami sudah melaporkan juga ke majelis disiplin profesi karena dokter gak disiplin," kata Risma. 

"Kalau tidak ada dokter ready stand by, dia musti pakai sistem rujukan, dia musti merujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap alatnya, lebih lengkap dokter atau dokter yang ready praktik, karena ini untuk menyelematkan nyawa, safety life. dr Siti Fatimah juga musti bilang apa dirujuk saja, karena nyawa. Tapi ini terjadi pembiaran, kami menduga terjadi pembiaran pihak rumah sakit, maka secara pidana kami laporkan sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023. Di sana diatur, pimpinan rumah sakit yang membiarkan tidak ada pertolongan dalam keadaan gawat darurat, kalau menyebabkan cacat dihukum 2 tahun tapi kalau menyebabkan kematian, dituntut pidana sampai 10 tahun," sambungnya.

 
Ia menilai, menejemen RSU Sylvani tidak boleh nyeleneh. 

"Kalau memang ini libur dan ini nyawa, harus ada stand by. Kalau ada gawat darurat, musti ada yang ditelpon datang ke rumah. Kalau itu tidak dimungkinkan, harus sistem rujukan, dikirim ke rumah sakit yang ada dokternya," tambahnya.

Baca juga: Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Malapraktik Klinik Kecantikan yang Tewaskan Wanita di Depok

Kata dia, pemilik RSU Sylvani adalah seorang pejabat dengan jabatan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.

Menurutnya, pemerintah kota bertanggungjawab melakukan pengawasan terhadap rumah sakit swasta maupun milik pemerintah kota.

"Jadi ini nanti, dinkes tidak menjalani kewajiban pengawasan dalam UU Kesehatan, ada tugas pemerintah untuk mengawasi jalannya rumah sakit. Kami akan melapor ke Kemenkes, kalau memang tidak layak, biar dicabut izinnya, karena ini menyangkut nyawa masyarakat Binjai," tegas Risma. 

Tak hanya itu, dugaan malapraktik ini juga sudah dilaporkan ke Polres Binjai. 

Indra dan Almarhumah Putri Afriliza menjalani rumah tangga sudah berjalan 5 tahun.

"Harapan kami pihak rumah sakit bertanggung jawab atas kehilangan istri dan anak saya," tambah Indra, sang suami.

Terpisah, Kuasa Hukum RSU Sylvani Binjai, Yusfansyah Dodi menepis tudingan dari keluarga almarhum. 

"Tidak benar, kita sudah melakukan sesuai SOP. Artinya namanya gugatan, boleh saja, yang pasti kita sesuai dengan SOP. Masalah meninggal, umur gak tau, pelayanan sudah lakukan dengan semaksimal mungkin," ujarnya.

Soal darah, menurut dia, rumah sakit tipe E tidak ada persediaan atau bank darah. 

"Yang ada bank darah PMI sama (RSUD) Djoelham. Masalah ketersediaan dokter, kita gak usah munafik lah, rumah sakit mana yang ada dokter spesialis," pungkasnya.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ibu dan Anak Tewas Diduga Korban Malapraktik di Rumah Sakit Umum Sylvani Binjai, Ini Kronologinya

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved