Senin, 29 September 2025

Ibu Hamil dan Bayinya Tewas di RSU Sylvani Binjai Sumut, Korban Disuruh Sujud Karena Bayi Sungsang

RSU Sylvani Binjai Sumatra Utara didugat keluarga pasien terkait dugaan malapraktik. Istri dan anak pelapor meninggal di rumah sakit tersebut.

Editor: Erik S
minnlawyer.com
Ilustrasi - Indra Buana Putra (31) menggugat RSU Sylvani dan empat dokter karena dugaan malapraktik. 

Namun demikian, kata Risma, tidak ada penanganan yang dilakukan RSU Sylvani. Mereka hanya menunggu sampai akhirnya dr Faisal Fahmi datang sekitar pukul 05.30 WIB.

"Dari pukul 2 tidak ada penanganan, tidak ada pertolongan kepada janin, gawat janin namanya secara medis. Saat itu sebelum datang (dr Faisal Fahmi), dikasih antibiotik setelah komunikasi melalui sambungan telepon. Sesaat setelah diminum antibiotik, almarhumah pendarahan di kamar mandi. Nah lalu datang dr Faisal, diputuskan segera operasi," ujarnya.

Setelah keputusan operasi dilakukan, Risma menambahkan, keluarga almarhumah sudah mengingatkan persediaan darah. 

"Kata mereka (RSU Sylvani) sudah disiapkan," sambungnya.

Baca juga: Makam Wanita Diduga Korban Malapraktik Klinik Kecantikan Depok Bakal Dibongkar

Namun, ia mengherankan karena RSU Sylvani Binjai bertanya golongan darah almarhumah. 

"Di RSU Sylvani juga korban melahirkan anak pertama dan kedua, kok bisa di situ dokter atau nakes menanyakan golongan darah apa, kan ada rekam medis, bisa dicek. Darah dipesan tapi terlambat, darah baru ada jam 09.30 WIB, kurang lebih darah 1 liter," kata Risma. 

Saat itu, operasi pun dilakukan terhadap almarhumah.

"Kita gak tau, apakah itu darah tercukupi atau tidak dan darimana (asal darah). Tapi yang pasti, darah baru ada 09.30 WIB. Setelah itu, bayi diberikan sudah meninggal, disuruh Pak Indra (suami almarhumah) menguburkan. Saat itu, tidak dijelaskan kondisi istrinya bagaimana, apakah masih sehat, apakah masih bugar. Tapi kalau penglihatan masih biasa, pasien dimasukkan ke ICU," ucap Risma. 

Sekitar pukul 13.00 WIB, Risma melanjutkan, RSU Sylvani meminta persetujuan untuk memompa jantung almarhumah. Namun sayang, usaha pompa jantung yang dilakukan tidak membuahkan hasil.

Istri Indra pun dinyatakan meninggal dunia. Karenanya, Risma menilai, ada kejanggalan dalam penanganan yang dilakukan dan bahkan diduga tidak sesuai dengan standar operasional prosedur.

Kuasa hukum korban ini menjelaskan jika almarhumah tidak ada sakit seperti diabetes atau darah tinggi.

"Sampai 8 bulan hamil, tidak ada sakit. Mereka masih berjalan cari makan ketika gak ada dokter. Tapi pas pulang, karena masih kontraksi sakit, balik ke rumah sakit," kata Risma. 

"Ada dugaan malapraktik, kesalahan penanganan gak sesuai SOP, tidak ada aturan rumah sakit, hospital by law, terlambat memberi darah, kesalahan memberi obat, itu namanya malapraktik. Tapi apapun itu, semua masih berproses. Kami sudah memberi kesempatan untuk mediasi, kami undang klarifikasi, tapi tidak ada tanggapan dokter dan rumah sakit," sambungnya. 

Karena tidak mendapat klarifikasi yang memuaskan, Indra Buana menggugat RSU Sylvani secara perdata ke PN Binjai. 

Selain RSU Sylvani, Indra Buana juga menggugat dr Sugianto, dr Faisal Fahmi, dr Siti Fatimah dan dr Abraham Darajatun Siregar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan