Agus Buntung dan Kasusnya
Polda NTB: Agus Buntung Bukan Tersangka Rudapaksa Tapi Pelecehan Seksual Fisik
Viral kasus Agus Buntung pria tanpa dua tangan jadi tersangka, Polda NTB luruskan Agus Buntung tersangka pelecehan seksual fisik bukan rudapaksa.
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) meluruskan kasus viral yang menyeret pria disabilitas tanpa dua tangan di Mataram, NTB hingga minta keadilan ke Presiden Prabowo.
Sedari awal viral, IWAS alias Agus Buntung (21) disebut berstatus tersangka rudapaksa seorang mahasiswa di home stay kawasan Mataram, NTB.
Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB setelah dilaporkan oleh korban, mahasiswi di sebuah sekolah tinggi negeri di Mataram, pada Kamis, (28/11/2024).
Menangapi kasus tersebut, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa perkara tersebut bukan terkait rudapaksa, melainkan pelecehan seksual fisik.
"Kami menangani perkara pelecehan seksual secara fisik," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, dalam keterangannya di Mataram, Senin (2/12/2024), dikutip dari Kompas.com
Lebih lanjut, Syarif mengatakan, perkara ini bukan merupakan pemerkosaan yang dianggap melakukan kekerasan fisik, tetapi laporan peristiwa pelecehan seksual.
"UU yang diterapkan adalah Pasal 6C Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), bukan UU pemerkosaan atau KUHP Pasal 385. Iniyang perlu kami luruskan terkait pemberitaan," kata Syarif.
Penetapan Status Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Agus Buntung Melalui Proses Panjang
Syarif menegaskan, penyidik Polda NTB menangani kasus ini bukan untuk mencari-cari kesalahan orang.
Polda NTB menangani kasus ini karena adanya laporan pengaduan dari seorang korban perempuan yang datang ke Polda NTB. Laporan dugaan pelecehan seksual diterima Polda NTB pada tanggal 7 Oktober 2024.
"Kami selaku penyidik Direktorat Reskrimum Polda NTB Subdit PPA menindaklanjuti. Proses ini berjalan bukan serta-merta langsung kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Syarif.
Baca juga: Update Kasus Rudapaksa Agus Buntung: Korban Bertambah Jadi 3 Orang, Ada yang Motornya Digadai
Syarif menjelaskan, proses yang dilakukan merupakan proses jangka panjang dan sudah melewati tahapan-tahapan. Baik proses penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti, maupun meminta keterangan ahli.
"Di mana dalam proses penyelidikan ditemukan fakta-fakta dan bukti-bukti, kami tetapkanlah Agus sebagai tersangka," kata Syarif.
Polda NTB sudah berupaya memperhatikan disabilitas, baik sebagai korban maupun pelaku, dengan pendampingan dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD).
"Kita membuat MOU dengan pemerintah setempat dan stakeholder di mana Polda NTB memperhatikan disabilitas yang berhadapan dengan hukum," kata Syarif.
Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung
Adapun kejadian berawal saat korban dan tersangka bertemu tidak sengaja di Teras Udayana. Korban bertemu dan berkenalan di sana serta bercerita.
Korban mengungkapkan perasaannya yang dilalui, dan si pelaku mendengarkan sehingga ada pembicaraan di sana.
"Hingga ada kata-kata atau kalimat, 'kalau tidak mengikuti permintaan saya, saya akan bongkar aib kamu.' Inilah rangkaian hingga terjadilah perbuatan pelecehan seksual itu," kata Syarif.
Syarif menjelaskan, dugaan kekerasan seksual ini terjadi di sebuah homestay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WITA.
Bantahan Agus Buntung
Sebelumya diberitakan, dalam video wawancara Agus dibagikan akun Instagram @lagi.viral, Agus mempertanyakan logika yang dipakai untuk mentersangkakannya.
Mengingat kondisinya yang sulit untuk melakukan perbuatan seperti rudapaksa.
Sebab Agus jadi tidak bisa pergi keluar rumah lantaran dituduh sebagai pelaku kekerasan seksual.
"Sedih banget kayak mati semua-muanya, jadi tersangka, enggak bisa ke mana-mana," kata Agus, dikutip dari video akun Lagi viral, Sabtu (30/11/2024).
Bahkan, sehari-hari Agus mengaku masih dibantu orangtuanya untuk berpakaian hingga makan.
"Sebagaimana Bapak lihat, saya masih dimandikan dan dirawat oleh orang tua saya. Semua aktivitas seperti buang air besar dan kecil pun dibantu orang tua. Kok bisa saya dituduh memperkosa atau berhubungan secara paksa, bagaimana saya bukanya gitu," papar Agus.

Agus juga menegaskan bahwa jika tuduhan rudapaksa itu benar terjadi, korban pasti bisa melawan.
Agus pun mengurai fakta sebenarnya soal tudingan ia merudapaksa mahasiswi.
Awalnya di awal Oktober 2024 lalu, Agus bertemu dengan seorang mahasiswi di kampusnya.
Kala itu Agus minta bantuan ke wanita tersebut untuk mengantarkannya ke kampus setelah makan siang.
"Setelah saya membeli makan dan minuman, saya duduk sebentar, saya ingin kembali ke kampus. Kendala saya capek jalan tidak kuat, saya berpikir untuk minta bantuan kepada orang di sekitar sana," imbuh Agus.
Langsung minta bantuan ke seorang mahasiswi yang tidak ia kenal, Agus percaya saja saat diajak naik motor.
Tak disangka kepercayaan Agus itu justru membawanya ke jurang masalah.
Agus mengaku tiba-tiba dibawa ke sebuah penginapan oleh mahasiswi tersebut.
"Berjalan ke Islamic Center, tapi mengejutkan kok muter tiga kali di Islamic Center, tapi saya santai enggak berpikiran aneh-aneh karena bersyukur dia mau bantu. Udah muter tiga kali, balik lagi ke jalan yang sama. Saya ingin bertanya mau ke mana ini tapi enggak enak, saya diam aja. Terus muter, kok tiba-tiba sampailah di homestay enggak jauh dari Udayana," ucap Agus.
Disuruh masuk ke kamar, Agus kian terkejut saat tiba-tiba pakaiannya dilucuti sang mahasiswi.
Agus lantas menceritakan kronologi dirinya dilecehkan oleh sang mahasiswi.
"Saya kaget dia membuka baju, celana saya. Saya diam dengan kebingungan. Dia membuka juga (bajunya). (Agus) disuruh tidur di kasur gini," kata Agus.
Setelah dipaksa diam untuk berhubungan badan, Agus lemas tanpa bisa bertanya banyak ke sang mahasiswi.
Agus akhirnya diajak keluar penginapan oleh mahasiswi tersebut dan kembali ke kampus.
Kembali diboncengi motor oleh sang mahasiswi, Agus tersentak saat tiba-tiba ia berhenti di dekat islamic center kampus.
Di momen tersebut, sang mahasiswi langsung turun dari motor dan memeluk seorang pria.
Agus syok karena tiba-tiba difoto oleh seorang pria tak dikenal saat turun dari motor.
Baca juga: Modus Agus Buntung Rudapaksa Korban: Diajak ke Home Stay Disuruh Sucikan Diri, Mandi Bersih
Tak disangka selang beberapa hari kemudian, foto Agus itu tersebar dan digambarkan seorang sosok pemerkosa yang kejam.
Agus disebut-sebut merudapaksa mahasiswi yang ditemuinya itu hingga fotonya tersebar di media sosial akun Lombok.
Hingga akhirnya kasus tersebut berujung pada proses hukum karena sang mahasiswi melaporkan Agus ke Polresta Mataram dengan kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual.
Agus Buntung Minta Keadilan dari Presiden Prabowo
Kini Agus hanya bisa berharap agar Presiden Prabowo bisa memberikan keadilan untuknya.
Pasalnya, ia masih ingin melanjutkan karier sebagai seniman dan statusnya sebagai mahasiswa.
"Saya ingin bertemu dengan Presiden Prabowo untuk menunjukkan karya seni gamelan yang saya mainkan. Walaupun saya hanya bisa menggunakan jari-jari kaki saya, saya ingin membuat Presiden bangga dan mungkin bisa dikenal oleh dunia," ujar Agus, dilansir dari Youtube Official iNews.
Ia beraharap keadaannya bisa kembali seperti semula dan bisa memberikan karya untuk masa depannya.
"Saya ingin agar bisa kembali seperti semula, semoga dengan dukungan dan motivasi dari masyarakat, saya bisa lebih semangat dalam menjalani hidup dan berkarya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bukan Rudapaksa, Agus Pria Disabilitas di NTB Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Fisik, https://sumsel.tribunnews.com/2024/12/02/bukan-rudapaksa-agus-pria-disabilitas-di-ntb-ditetapkan-tersangka-kasus-pelecehan-seksual-fisik?page=all
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.