Ibunda Mahasiswi UTM yang Dibunuh Pacar Bekerja Jadi ART, Ayahnya Buruh Tani
Een adalah mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang menjadi korban pembunuhan pacarnya, MMA (21) alias Welid.
Laporan Wartawan Tribun Madura, David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Jenazah Een Jumianti (20), tiba di rumah duka Dusun Sumur Warak, Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Jawa Timur pada Senin(2/12/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Menko Polkam: Seolah-olah Tidur, Tapi Teroris Manfaatkan Ruang Siber Sebarkan Pahamnya
Een adalah mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang menjadi korban pembunuhan pacarnya, MMA (21) alias Welid, warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Jenazah sempat disemayamkan di rumah duka untuk disalatkan pihak keluarga dan warga.
Pukul 22.05 WIB jenazah bersiap diberangkatkan ke lokasi pemakaman Pati di desa setempat.
Sepasang kembar mayang mengapit keranda jenazah yang membawa Een.
Baca juga: Korban Genosida Gaza Tembus 44.466 Jiwa, Hamas ke Israel: Anda Berisiko Kehilangan Sandera Selamanya
Kembar mayang ini simbol jika sosok yang meninggal dunia belum menikah.
Menurut Kepala Desa Purworejo, Sudarto, Een merupakan anak Tunggal pasangan Zainul Musdopi dan Sri Rahayu.
Masa kecil Een sampai TK ada di Desa Purworejo, kemudian keluarga ini pindah ke Tanjung Balai Karimun, Karimun, Provinsi Riau.
“SD sampai SMA di Tanjung Balai Karimun saja. Lulus SMA daftar di Brawijaya sama Trunojoyo, dan diterima yang di Trunojoyo,” ujar Sudarto mewakili pihak keluarga.
Keluarga Een belum genap 1 tahun pindah alamat ke Desa Purworejo.
Baca juga: Legislator PDIP Haryanto Dinyatakan Terbukti Langgar Etik Kasus Video Asusila yang Viral di Medsos
Een sudah masuk ke semester 5 di Fakultas Pertanian UTM.
Ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta, sementara ayahnya buruh tani.
Pasangan ini punya cita-cita menyekolahkan anaknya hingga lulus sarjana.
Jainul sangat gigih bekerja demi memastikan anaknya tidak kekurangan uang selama kuliah.
Uang hasil kerja serabutan sebagian besar dikirim untuk Een, sisanya untuk keperluan sendiri.
Baca juga: Teka-teki Alasan Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Pelaku Dikenal Unggul dalam Akademik
“Misalnya seminggu dia dapat Rp 400.000 atau Rp 500.000, dia hanya ambil Rp 100.000 saja. Sebagian besar langsung dikirim ke anaknya,” ungkap Sudarto.
Saat jenazah Een dimakamkan, ibunya dalam perjalanan dari Jakarta.
Sudarto menambahkan, pupus sudah cita-cita Zainul Musdopi dan Sri untuk melihat anaknya lulus kuliah.
Kini keluarga hanya berharap tersangka dihukum seberat-beratnya.
Baca juga: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Usulkan Tiga Warisan Budaya Takbenda Indonesia ke UNESCO
“Keluarga berharap pasalnya dikembangkan menjadi 340 KUHP (pembunuhan berencana). Pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal, tegasnya.
Sebelumnya polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.
Baca juga: Korban Agus Buntung Buka Suara: Curhat Lalu Diintimidasi, Berujung Rudapaksa
Sementara ancaman pidana untuk pasal 340 adalah penjara paling lama 20 tahun, atau pidana seumur hidup, bahkan hukuman mati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.