Kamis, 2 Oktober 2025

Pria Tanpa 2 Tangan Tersangka Rudapaksa di NTB Ngaku Dijebak: Saya Diam, Takut, Malu

Pria tanpa dua tangan yang ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa mengaku telah dijebak, tak berani melawan.

Editor: Nuryanti
Youtube Official iNews/ist
Seorang pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus (21), dituduh melakukan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi. 

TRIBUNNEWS.COM - Iwas alias Agus Buntung (21), pemuda tanpa dua tangan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa terhadap dua wanita mengaku dijebak.

Pemuda disabilitas asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu merupakan mahasiswa semester 7 sekolah tinggi negeri di Mataram.

Kejadian itu bermula saat Agus meminta bantuan kepada seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus.

Namun, bukan diantar ke kampus, perempuan itu justru berhenti di sebuah homestay di Kota Mataram.

Ketika itu, Agus mengaku hanya mengikuti saja keinginan dari perempuan tersebut.

"Setelah saya sampai homestay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu. Terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya," katanya, Minggu (1/12/2024), dilansir TribunLombok.com.

Agus kemudian mulai curiga saat perempuan tersebut mulai menghubungi temannya.

Ketika itu, Agus merasa telah dijebak. Namun, ia tak bisa berbuat apa-apa.

"Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelepon seseorang."

"Di situ saya nggak berani mau ngomong apa. Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh," ungkapnya.

Ia kemudian mempertanyakan bagaimana mungkin bisa melakukan tindakan asusila tersebut, sedangkan dirinya adalah penyandang tunadaksa.

Baca juga: Polisi Sebut Pria Tanpa 2 Tangan Manfaatkan Kondisinya untuk Rudapaksa Korban, Beraksi Pakai Kaki

"Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba pikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual? Sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan)," jelasnya.

Saat kejadian itu, Agus mengaku tidak mendapatkan ancaman dari perempuan tersebut.

Ia takut melakukan perlawanan karena posisinya dalam keadaan tanpa busana.

"Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik. Saya diam saja selama di dalam homestay."

"Saya takut buat teriak karena sudah telanjang, saya yang malu kalau saya teriak," bebernya.

Sementara itu, Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat mengatakan, penetapan tersangka terhadap Agus setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis, Agus melakukan rudapaksa itu karena pengaruh judi dan minuman keras.

Selain itu, lanjut Syarief, aksi itu diduga juga dilatarbelakangi bullying yang diterima Agus sejak masih kecil.

"Tindakan tersebut meningkat pada tindakan menyetubuhi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunLombok.com, Minggu (1/12/2024).

Syarief menerangkan, kondisi Agus yang tanpa dua tangan tersebut dimanfaatkan untuk merudapaksa korban.

Lanjutnya, Agus juga memilih korban dengan kondisi yang lemah secara emosi.

"Tersangka memanfaatkan kerentanan yang berulang."

"Sehingga timbul opini tidak mungkin disabilitas melakukan kekerasan seksual," ungkapnya.

Meski tidak memiliki dua tangan, Agus menjalankan aksi bejatnya menggunakan kaki, seperti halnya melakukan aktivitas sehari-hari.

Baca juga: Polda NTB Tetapkan Pria Disabilitas Sebagai Tersangka Rudapaksa, Mahasiswi Dipaksa ke Home Stay

Dalam kasus ini, kata Syarief, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi dan dua orang saksi ahli.

Penetapan tersangka itu juga berdasarkan hasil visum terhadap korban.

Syarief menyebut, ditemukan dua luka lecet di kelamin korban akibat benda tumpul.

"Ini bisa disebabkan oleh alat kelamin atau yang lainnya."

"Namun, tidak ditemukan adanya luka robek lama atau baru di selaput dara," terangnya.

Kendati demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Agus.

Adapun alasannya lantaran Agus kooperatif dalam memberikan keterangan.

Agus dijerat Pasal 6 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Penjelasan Lengkap Pria Disabilitas di Mataram Tersangka Rudapaksa Mahasiswi, Ngaku Dijebak

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLombok.com/Andi Hujaidin/Robby Firmansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved