Siswa SMK Ditembak Polisi
Terungkap 2 Kesalahan Aipda RZ, Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang, Nasibnya Tunggu Hasil Autopsi
Sejumlah fakta baru terungkap dalam kasus penembakan siswa SMK berinisial GRO (17) di Semarang, Jawa Tengah. Di antaranya dua kesalahan Aipda RZ
Pertama, Aipda RZ dalam pengakuannya tidak memberikan tembakan peringatan sebelum melesatkan peluru ke arah korban.
"Tidak ada (tembakan peringatan)," kata Kombes Artanto, Kamis (28/11/2024) petang.
kedua, tindakan Aipda RZ dinilai berlebihan atau eksesif action saat peristiwa terjadi.
"Eksesif action artinya dia tidak perlu melakukan penembakan terhadap orang yang tawuran tersebut. Hal itu menjadi fokus penyelidikan dari Bidang Propam terhadap yang bersangkutan," katanya.
Sementara, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, memastikan aksi Aipda RZ menembak GRO (17), dan dua temannya, SA dan AD, terekam CCTV.
Menurut Irwan, Aipda RZ melepaskan dua tembakan ke arah korban.
"Tembakan pertama mengenai almarhum (GRO)," kata Kombes Irwan Anwar, Rabu (27/11/2024).
Tembakan kedua menggunakan satu peluru, mengenai SA dan AD.
"SA dan AD itu satu peluru. Jadi tembakan menyerempet badan korban pertama dan kedua," ucap dia.
3. Aipda RZ Hadapi Terjerat Etik dan Pidana
Saat ini Aipda RZ terjerat etik dan pidana dalam kasus penembakan yang menewaskan siswa SMK di Semarang.
Jerat pidana terhadap Aipda RZ kini sedang diselidiki kepolisian setelah keluarga almarhum GRO melaporkan Aipda Robig atas kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng, Selasa (26/11/2024).
Aipda RZ juga telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami sudah menindaklanjuti laporan itu lalu segera dilakukan penyelidikan oleh pihak penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Kamis (28/11/2024) siang.
Aipda RZ diproses pula terkait pelanggaran kode etik kepolisian dan akan segera dilakukan sidang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.