Minggu, 5 Oktober 2025

Harapan Keluarga Korban Bullying di Subang, sang Paman: Dihukum Seberat-beratnya

Korban bullying tersebut berinisial ARO (9) yang kini telah meninggal dunia setelah dirundung tiga kakak kelasnya.

Istimewa
Kondisi Korban Albi Ruffi Ozara saat menjalani perawatan di ruang ICU 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus bullying di Subang, Jawa Barat.

Korban bullying tersebut berinisial ARO (9) yang kini telah meninggal dunia setelah dirundung tiga kakak kelasnya.

Sebelum meninggal, ARO sempat dirawat intensif di RSUD Subang.

Paman ARO, Dasam (45), berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

"Harapannya supaya pelaku ketangkep, dihukum seberat-beratnya, seadil-adilnya," ujarnya, Selasa (26/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

Dasam menceritakan keponakannya merupakan sosok yang pendiam.

ARO diketahui tinggal bersama Dasam semenjak orang tuanya berpisah.

Dasam bahkan tak tahu keponakannya menjadi korban bullying hingga mendengar kabar dari teman-teman korban.

Bahkan, ARO jadi korban perundungan selama dua tahun.

"Di-bully selama dua tahun lamanya, itu saya dapat kabar dari teman-temannya. (Diduga pelaku bully) orang yang sama," tambah Dasam.

Ia pun berharap hukuman yang diberikan bisa memberikan efek jera kepada semua pelaku.

Baca juga: Kronologi Kasus Bullying Siswa SDN Jayamukti Subang yang Berujung Maut

Dapat Atensi dari Menteri PPPA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi pun memberikan atensinya.

Pada Selasa, Arifah bersama rombongan pun bertolak ke Subang untuk menemui keluarga korban.

Dalam kunjungannya tersebut, Arifah Fauzi berziarah dan melakukan audiensi dengan keluarga, polisi, dan Pj Bupati Subang.

"Kami atas nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), negara hadir untuk, pertama, turut bela sungkawa atas meninggalnya ARO karena sesuatu yang sebetulnya tidak kita inginkan bersama," kata Arifah, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

Selain itu, ia juga mengatakan kejadian ini harus dijadikan introspeksi dan pelajaran bagi semua pihak.

Ia pun memastikan proses hukum harus berjalan sesuai dengan perundang-undangan dan memberikan keadilan bagi korban.

"Kami mendorong Pemerintah Daerah, pihak kepolisian, dan pihak sekolah untuk dapat menuntaskan kasus ini, tentunya dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, baik bagi almarhum korban, anak saksi, maupun anak yang berkonflik dengan hukum." 

"Penting untuk memberikan pendampingan dan pengamanan kepada keluarga korban, anak saksi dan keluarganya, serta AKH (Anak yang Berkonflik dengan Hukum)," tambahnya.

Ia juga meminta kasus perundungan ini untuk jadi pembelajaran supaya tak ada kasus serupa di kemudian hari.

“Orang tua, para pendidik, dan masyarakat lingkungan sekitarnya memiliki tanggung jawab untuk lebih peduli terhadap anak, contohnya ketika ada perubahan perilaku anak atau ketika anak tidak masuk sekolah tanpa adanya keterangan," katanya.

Diketahui, dalam proses penyidikan, pihak Polsek Blanakan telah melakukan pendalaman kasus terhadap empat anak saksi dan tiga AKH yang didampingi oleh orang tua masing-masing.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Bocah Kelas 3 SD di Subang Tewas Dibully Kakak Kelas, Menteri PPPA Minta Diproses Sesuai UU

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJaba.rid, Fahdi Fahlevi)(Kompas.com, Farida Farhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved