Polisi Tembak Polisi
Total Harta Korban Polisi Tembak Polisi AKP Ryanto Ulil Anshar Rp 150 Juta, Tak Punya Utang
Daftar harta kekayaan yang dimiliki AKP Ryanto Ulil Anshar, korban penembakan dalam kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan.
Mantan Kabareskrim: Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Brutal!
Mantan Kabaresrim, Arif Sulistianto meminta Polda Sumbar memberi sanksi tegas terhadap pelaku atas tindakan brutalnya.
"Brutal dan biadap, karena dia menembak koleganya sendiri sesama perwira yang sedang melaksanakan tugas penegakan hukum. Ini betul-betul tidak bisa ditolerir dan menurut saya ini harus diberikan tindakan tegas,"
"Tidak cukup dipecat harus dihukum dengan seberat-beratnya, supaya memberikan pesan kepada yang lainnya dan kepada anggota yang anggota Polri yang lainnya,"
Baca juga: Karir Moncer AKP Ryanto Ulil Anshar : Jago Jinakkan Bom, Jadi Kapolsek hingga Kasat Narkoba
Polda Sumbar membenarkan motif pelaku menembak korban karena tidak senang dengan penangkapan salah satu penambang ilegal. Pelaku yang ditangkap tersebut merupakan relasinya pelaku polisi tembak polisi.
Kini Polda Sumbar sudah menetapkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka kasus pembunuhan dan menyelidiki dugaan kasus penambangan liar yang menjadi motif pelaku.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Daftar Harta Kekayaan AKP Ryanto Ulil Anshar, Korban di Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, https://jambi.tribunnews.com/2024/11/24/daftar-harta-kekayaan-akp-ryanto-ulil-anshar-korban-di-kasus-polisi-tembak-polisi-di-solok-selatan?page=all
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.