Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Total Harta Korban Polisi Tembak Polisi AKP Ryanto Ulil Anshar Rp 150 Juta, Tak Punya Utang

Daftar harta kekayaan yang dimiliki AKP Ryanto Ulil Anshar, korban penembakan dalam kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan.

TribunPadang.com
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang tewas ditembak rekannya sendiri, yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar. Daftar harta kekayaan yang dimiliki AKP Ryanto Ulil Anshar, korban penembakan dalam kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Polda Sumbar AKP Ryanto Ulil Anshar meregang nyawa ditembak sesama polisi, AKP Dadang Iskandar.

Penembakan tersebut diduga akibat penindakan yang dilakukan Satreskrim terhadap tambang ilegal Galian C.

Belakangan terungkap total harta kekayaan korban, AKP Ryanto Ulil Anshar hanya Rp 150 juta.

Berikut daftar harta kekayaan yang dimiliki AKP Ryanto Ulil Anshar dilansir dari e-LHKPN KPK.

AKP Ryanto Ulil Anshar terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada tahun 2023 saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

Total harta kekayaan yang dilaporkannya sebesar Rp150 juta.

Berikut rincian harta kekayaan yang dimiliki AKP Ryanto Ulil Anshar.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 150.000.000

AKP Ryanto Ulil Anshar
AKP Ryanto Ulil Anshar (Kolase Tribunnews/Tribun Medan)

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 150.000.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 150.000.000

 

Kata Kapolda Sumbar

Kasus penebakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Rianto Ulil dalam kasus polisi tembak polisi menjadi duka kelam bagi keluarga dan institusi Polri.

Seorang perwira yang sedang menjalankan tugas untuk menindak tambang ilegal justru tewas ditangan rekannya sendiri.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono membenarkan bahwa korban Kompol Anumerta Ulil bersama jajaran Reskrim Polres Solok Selatan gencar melakukan penangkapan tambang ilegal.

Namun pelaku AKP Dadang Iskandar yang merupakan pelaku penembakan justru tidak suka tidak suka dengan hal tersebut.

Hingga akhirnya terjadi penembakan dari jarak dekat kepada korban di halaman parkir Polres Solok Selatan.

"Bersama-sama anggota sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan jenis ini (tambang galian c) yang tanpa izin," kata Kapolda Sumbar dilansir dari Kompas Tv.

Baca juga: Sosok dan Harta Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Diperiksa Kasus Penembakan AKP Ryanto Ulil 

Kapolda membenarkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka dari oknum kepolisian yang merupakan pelaku penembakan.

Irjen Suharyono mengungkapkan bahwa pelaku melakukan penembakan sebanyak dua kali.

"Diperkirakan kalau dari hasil visum dokter itu dua kali, mengenai bagian pelipis dan pipi," ungkap Kapolda.

Komisioner Kompolnas, Khoirul Anam meminta polisi menyelidiki dugaan motif penembakan terkait dengan penertiban tambang ilegal.

"Kami berharap kepada Polda tidak hanya berhenti di kasus penembakannya, tapi apa dibalik itu semua. Termasuk kalau ada aktor-aktor lain di balik peristiwa ini yang terkait galian tersebut."

"Itu juga harus diusut tuntas," ujarnya.

 

Mantan Kabareskrim: Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Brutal!

Mantan Kabaresrim, Arif Sulistianto meminta Polda Sumbar memberi sanksi tegas terhadap pelaku atas tindakan brutalnya.

"Brutal dan biadap, karena dia menembak koleganya sendiri sesama perwira yang sedang melaksanakan tugas penegakan hukum. Ini betul-betul tidak bisa ditolerir dan menurut saya ini harus diberikan tindakan tegas,"

"Tidak cukup dipecat harus dihukum dengan seberat-beratnya, supaya memberikan pesan kepada yang lainnya dan kepada anggota yang anggota Polri yang lainnya,"

Baca juga: Karir Moncer AKP Ryanto Ulil Anshar : Jago Jinakkan Bom, Jadi Kapolsek hingga Kasat Narkoba

Polda Sumbar membenarkan motif pelaku menembak korban karena tidak senang dengan penangkapan salah satu penambang ilegal. Pelaku yang ditangkap tersebut merupakan relasinya pelaku polisi tembak polisi.

Kini Polda Sumbar sudah menetapkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka kasus pembunuhan dan menyelidiki dugaan kasus penambangan liar yang menjadi motif pelaku.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Daftar Harta Kekayaan AKP Ryanto Ulil Anshar, Korban di Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, https://jambi.tribunnews.com/2024/11/24/daftar-harta-kekayaan-akp-ryanto-ulil-anshar-korban-di-kasus-polisi-tembak-polisi-di-solok-selatan?page=all

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved