Sabtu, 4 Oktober 2025

Dokter Agus Terdakwa Kasus KDRT Istri Meninggal Usai Jalani Sidang, Kasusnya Ditutup

Kasus KDRT yang dilakukan dokter Agus Prayoga Pangestu terhadap istrinya Nurrachmasari ditutup lantaran sang terdakwa meninggal usai sidang.

Editor: Dewi Agustina
net
Ilustrasi KDRT - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan seorang dokter bernama Agus Prayoga Pangestu terhadap istrinya Nurrachmasari Budi Pratiwi ditutup lantaran sang terdakwa meninggal dunia usai menjalani sidang. 

Menurutnya Agus sebelum wafat telah mendapat maaf dari mantan istrinya itu.

Karena terdakwa meninggal, maka perkara ini dianggap selesai.

"Klien kami sudah tidak mempermasalahkan lagi. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya," tutur Justin.

Baca juga: Kimberly Ryder Sambangi Komnas Perempuan, Adukan Edward Akbar Lakukan KDRT

Duduk Perkara Kasus KDRT

Jaksa penuntut umum, R Ocky Selo, dalam amar dakwaan, menyebutkan Agus melakukan kekerasan terhadap Nurrachmasari, Sabtu (12/11/2023) di rumah di Jalan Juwono.

Agus dan Nurrachmasari, yang saat itu tengah berkonflik, tidak dapat mencapai kesepakatan untuk berdamai.

Agus menyatakan jika Nurrachmasari tetap bersikeras untuk bercerai, ia akan membawa anak mereka yang berusia dua tahun.

Namun Nurrachmasari tidak setuju. 

Saat itulah aksi KDRT itu terjadi.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dokter di Surabaya Meninggal usai Keluar Sidang Kasus KDRT, Sudah Dapat Maaf dari Mantan Istri

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved