Selasa, 30 September 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Supriyani Ikut Tes PPPK setelah 16 Tahun jadi Guru Honorer, Bersiap Laporkan Aipda WH

Guru honorer Supriyani yang didakwa memukul anak polisi akan mengikuti tes rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
Tribul Sultra
Guru honorer Supriyani (foto kiri) saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (14/11/2024). 

Menurutnya, Aipda WH membuat rekayasa kasus pemukulan sehingga Supriyani ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Supriyani menjadi korban kesalahan prosedur penyelidikan dan kesewenangan-wenangan aparat Polsek Baito.

Baca juga: Nasib Aipda Wibowo Hasyim Kini Terbalik di Kasus Guru Supriyani, Siap-siap Dilaporkan Balik

Sejak kasus ini dilaporkan pada April 2024 lalu, Supriyani terus mendapat tekanan dari aparat kepolisian termasuk Aipda WH.

"Intinya begitu ya, Ibu Supriyani ini sudah menderita, mulai dari bulan 4 suaminya tertekan tidak bisa bekerja. Ibu Supriyani juga tidak fokus, sempat juga ditahan," tuturnya.

Supriyani tidak hanya mengalami tekanan, tetapi juga diperas oleh oknum penyidik agar tak dipenjara.

Ia berharap, Aipda WH serta polisi yang terlibat tidak mempermainkan kasus hingga memenjarakan warga yang tak bersalah.

"Yang melakukan itu bagaimana pertanggungjawabannya. Ibu Supriyani harus diberikan keadilan yang sama terhadap orang-orang yang sudah merekayasa kasus, nanti kita akan lakukan, kita tunggu putusan dulu," tukasnya.

Harapan Supriyani

Para murid Supriyani yang ditemui di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito merasa kaget dengan kasus pemukulan yang menjerat gurunya.

Menurut mereka, Supriyani tak pernah melakukan pemukulan selama mengajar.

Baca juga: Menanti Serangan Balik Guru Supriyani

Para murid meminta Supriyani dibebaskan dan bisa kembali mengajar.

"Kami minta pak hakim tolong bebaskan ibu Supriyani. Kami mau ibu Supriyani mengajar lagi," ucap para murid.

Salah satu murid bernama Fidela mengaku, tak pernah diberi hukuman fisik oleh Supriyani meski tak mengerjakan tugas.

"Ibu guru Supriyani orang baik terus ramah. Tidak pernah galak sama kami. Kalau kita punya masalah di kelas selalu ditenangin sama ibu Supriyani," tuturnya.

Sementara itu, Supriyani mengaku tidak melakukan pemukulan dan berharap divonis bebas.

"Tentu saya berharap bisa bebas sama hakim nanti."

"Karena saya tetap kukuh tidak pernah melakukan pemukulan sama murid saya," ucap Supriyani.

Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Didampingi Keluarga, Guru Supriyani Jalani Tes PPPK di Kendari Jelang Vonis Kasus Aniaya Anak Polisi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana/Samsul)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan