Senin, 29 September 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Tak Cukup Dicopot, Dua Purnawirawan Jenderal Minta Eks Kapolsek Baito Diusut Sampai Tuntas

Dua jenderal purnawirawan polisi meminta agar kepolisian menindak tegas eks Kapolsek Baito, Konawe Selatan,

Editor: Hendra Gunawan
Apriliana Suriyanti/Tribun Sultra
Supriyani dan pengacaranya Andri Darmawan 

“Biar di kelas begitu juga tidak pernah marah kalau menegur,” ujarnya menambahkan.

Tak hanya murid, pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah Sanaa Ali, guru Lilis, maupun Nur Aisyah, menyampaikan harapan senada.

Dalam kesaksian ketiganya di pengadilan, baik kepsek maupun guru, tersebut juga menyangsikan guru Supriyani memukul murid.

Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia Sulawesi Tenggara (PGRI Sultra) juga berharap majelis hakim memvonis bebas. (Surya/Tribun Sultra)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan