Kamis, 2 Oktober 2025

Siswa Disuruh Menggonggong

Ivan Sugianto Dibayangi Hukuman 3 Tahun Bui, Ini Sederet Kasus yang Seret sang Pengusaha Klub Malam

Ivan Sugianto dibayangi hukuman 3 tahun bui, ini sederet kasus yangseret sang pengusaha klub malam.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews
Ivan Sugianto, pengusaha diskotek asal Surabaya yang kini ditetapkan sebagai tersangka seusai membuat onar di SMAK Gloria 2 Surabaya. 

Saat dikonfirmasi, Kompol Teguh Setiawan membenarkan bahwa foto yang beredar adalah dirinya. 

"Itu foto lama saat saya baru pindah ke Polrestabes Surabaya, bukan saat IV (Ivan Sugianto) diperiksa," jelasnya.

Ia menegaskan, saat ini Ivan telah diperiksa terkait tindakan onar di SMAK Gloria 2 Surabaya.

Baca juga: Klarifikasi Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh soal Foto Viral Bersama Ivan Sugianto

Kompol Teguh Setiawan juga memastikan proses hukum akan terus berjalan meski Ivan dan keluarga korban telah sepakat berdamai. 

Hingga saat ini, kata Teguh, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan alat bukti. 

Untuk sementara alat bukti yang berhasil dikumpulkan polisi di antaranya rekaman CCTV saat Ivan dan rombongan menggeruduk SMAK Gloria 2 Surabaya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di SURYA.co.id dengan judul 4 Fakta Kasus Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Dipaksa Bersujud dan Mengonggong, Ini Penyebab Perseteruan, dan Alasan SMA Gloria 2 Surabaya Enggan Cabut Laporan Soal Kasus Siswa Dipaksa Bersujud dan Mengonggong

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Yohannes Liestyo P, SURYA.co.id/Arum Puspita/Tony Hermawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved