Minggu, 5 Oktober 2025

Menag Apresiasi Peluncuran Layanan Pendidikan Pesantren oleh Majelis Masyayikh

Dalam acara ini, Gua Rozin menekankan pentingnya menjaga kemandirian pesantren

|
handout/IST
Pemukulan beduk dalam acara bertajuk "Kick Off MM Melayani - Stakeholder Meeting-Pengukuhan Dewan Masyayikh", Selasa (12/11/2024) 

"Kami ingin semua elemen berkolaborasi demi kepentingan pesantren," ungkap Gus Rozin.

Dalam acara ini, Gua Rozin menekankan pentingnya menjaga kemandirian pesantren.

Menurutnya, anggaran menjadi salah satu ukuran keberhasilan dari sistem pendidikan pesantren yang baru. 

Dalam hal ini, Majelis Masyayikh berperan sebagai penghubung antara pesantren dan negara, memastikan aspirasi pesantren didengar dan diperhatikan.

"Kami, Majelis Masyayikh, harus memastikan bahwa hak-hak pesantren tetap terlindungi," tambahnya.

Gus Rozin juga menekankan kalau setiap tahun, Majelis Masyayikh mencatat pesantren di Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan, terutama setelah adanya UU No. 18 Tahun 2019 yang memberikan perhatian khusus terhadap pesantren. Dengan meningkatnya jumlah pesantren, tantangan dalam pengembangan dan penyediaan layanan berkualitas juga semakin kompleks.

"Dengan jumlah pesantren yang terus bertambah, kita dituntut untuk memberikan layanan yang lebih baik, Majelis Masyayikh mengupayakannya melalui SYAMIL agar pesantren dapat terus berkembang dan imbang dengan perkembangan teknologi yang ada.” tegasnya.

Menteri Agama Prof Dr Nasaruddin Umar, MA, turut menyampaikan visi kementerian untuk mengembalikan esensi pendidikan pesantren.

Ia menekankan pentingnya mempertahankan tradisi dan nilai-nilai pesantren, serta menolak ukuran-ukuran yang tidak sesuai dengan karakteristik pesantren.

"Ukurlah pesantren sesuai dengan ukuran dan nilai-nilai yang mereka miliki, jangan terjebak pada ukuran formal," serunya.

Dia menekankan bahwa pesantren bukan hanya tempat untuk belajar dari manusia, tetapi juga dari alam dan pengalaman yang lebih luas.

Ia berharap pendidik di pesantren mendorong santri untuk berpikir kreatif dan kritis, serta tidak terjebak dalam ukuran-ukuran pendidikan formal yang tidak mencerminkan keunikan mekanisme belajar di pesantren. 

"Pesantren harus menjadi tempat yang tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga mengajarkan lettis secara utuh," ungkapnya.

Dalam konteks penguatan pendidikan pesantren, menteri agama mengajak semua pihak untuk fokus pada visi dan misi yang ingin dicapai melalui UU No 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren. 

Legislasi ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk memperkuat kualitas pendidikan di pesantren dan menjadikan mereka sebagai garda terdepan dalam pengembangan masyarakat. "Kualitas dan kuantitas pesantren harus dapat berkontribusi terhadap masyarakat," tambahnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved