Pria di Palembang Bunuh Wanita Muda yang Sedang Hamil, Pelaku Tersinggung Karena Korban Mengumpat
Pelaku tersinggung karena korban mengucapkan kata kasar ketika ditolak meminjam sepeda motor pelaku. Pelaku kemudian gorok leher korban.
"Tidak ada kami temukan," katanya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Mertua di Kendari: Novi Menangis Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup
Tersangka dijerat pasal 76c jo Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara selama seumur hidup atau 15 tahun penjara.
Sementara tersangka Zulkarnain mengatakan, ia dan korban baru saling kenal namun pada saat kejadian dirinya merasa sakit hati dengan ucapan yang dilontarkan korban kepadanya.
Kesaksian Keluarga
EA sebelumnya dijemput oleh 2 pria dari rumahnya, Sabtu (9/11/2024), sekitar pukul 22.00 WIB.
Hal ini diungkap Davi (16), adik EA saat ditemui di Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.
Dikatakan Davi, dia mengenal dua pria tersebut yakni Z yang disebut sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus ini dan satu orang lagi berinisial M.
"Sekitar pukul 22.00, malam Minggu pak kedua pelaku datang, memanggil nama kakak Elsa di depan rumah," katanya, Senin (11/11/2024).
Saat memanggil Elsa, lanjut Davi, kedua pelaku ini memberikan seakan mengajak kakak perempuannya itu menghisap narkoba.
"Sambil memanggil nama dan bertemu kakak, kedua pelaku ini berikan kode itu pak, mengajak ngisap," ungkapnya.
Ditambahkan Davi, sekitar pukul 15.00, Minggu (10/11/2024), dirinya pun baru mengetahui kakaknya meninggal dunia.
"Tahu dari tetangga pak. Yang mengabarkan bahwa kak Elsa ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Baru saat itu kami ke lokasi dan Rs Bhayangkara," tutupnya sambil mengatakan pelaku harus dihukum dengan hukuman setimpal.
Diketahui, korban selama ini tinggal bersama 2 adik dan seorang bibinya bernama Ridaryani (53 tahun).
Sementara ibunya sudah lama meninggal dunia.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Hamil Muda di Palembang, Dijemput 2 Pria Beri Kode
"Tiga beradik pak Elsa nih, korban anak pertama, dan dua orang lagi adiknya Laki-Laki," ungkap Ridaryani yang juga ditemui di rumah duka.
Lanjut Ridaryani, dirinya terkejut dan panik saat mendengar kabar Elsa meninggal dunia.
Sumber: Tribun Sumsel
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Selamatkan Sungai Musi Palembang, KPI Gagas Program Pelestarian Ikan Belida |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.