Minggu, 5 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Video Kapolri Turun Tangan, Propam Usut Permintaan Uang Damai Rp50 Juta di Kasus Guru Supriyani

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan soal dugaan permintaan uang dalam kasus guru Supriyani.

Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan soal dugaan permintaan uang dalam kasus guru Supriyani.

Diketahui, Jenderal Listyo telah menurunkan Divisi Propam untuk mengusut dugaan permintaan uang damai senilai Rp50 juta di kasus Supriyani.

Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI pada Senin (11/11/2024).

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved