Jumat, 3 Oktober 2025

Judi Online

Senyum Gunawan Sadbor Tak Lagi Huni Tahanan, Pulang ke Rumah Dijemput Keluarga Jumat Malam

Polisi mengabulkan penangguhan terhadap Gunawan alias Sadbor tiktoker viral dari Kampung Bojongkembar, Kabupaten Sukabumi.

Editor: Adi Suhendi
Kolase Tribunjabar.id
Gunawan alias Sadbor tiktoker viral dari Kampung Bojongkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mendapat penangguhan penahanan sejak Jumat (8/11/2024) malam. 

Samian menjelaskan, Sadbor dan AS disangkakan pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Penulis: MĀ  Rizal JalaludinĀ 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Ungkap Alasan Gunawan Sadbor Tiktoker Sukabumi Sudah Tidak di Dalam Penjara Lagi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved