Selasa, 30 September 2025

Kisah Mucikari di Sultra, Tiap Transaksi Diupah Rp100 Ribu, Baru Beroperasi Sudah Ditangkap

Pelaku diamankan di salah satu hotel di Raha Kabupaten Muna pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 23.00 WITA malam lalu.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Ilustrasi prostitusi 

Status ini mengisyaratkan bahwa dia sedang menunggu pelanggan dan siap bertransaksi. 

Jika ada yang memberi pesan untuk membooking dan mereka tawar menawar harga.

Namun, harga yang biasa dipatok adalah Rp 400 ribu sekali booking.

"Setiap kali transaksi pelaku pasang harga Rp 400 ribu," ungkapnya.

Setelah bersepakat harga, pelaku langsung menghubungi korban wanita S untuk menunggu di hotel yang ditentukan.

Dari pengakuan pelaku, ia setiap transaksi prostitusi online mendapat upah Rp 100 ribu. 

"Sekali transaksi hanya dapat seratus ribu, sementara sisanya dikasih kepada korban wanita S dan bayar hotel," kata Kompol Andi.

Diberitakan sebelumnya, pelaku mucikari prostitusi online dibekuk polisi usai diciduk saat transaksi, Rabu (6/11/2024) malam.

Dalam pengungkapan ini, korban wanita S pun sudah diamankan di Mako Polres Muna.(*)

 

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved