Peringkat Kedua Nasional, Ini Strategi Provinsi Kalimantan Timur Tingkatkan Indeks Kemerdekaan Pers
Tahun ini, Kaltim berhasil meraih peringkat kedua nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 dengan skor 79,96.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih berada posisi teratas sebagai daerah dengan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tertinggi se-Indonesia.
Tahun ini, Kaltim berhasil meraih peringkat kedua nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 dengan skor 79,96.
Survei IKP diumumkan di Hotel Grand Melia, Jakarta pada Selasa (5/11/2024).
Survei Indeks Kemerdekaan Pers ini dilakukan setiap tahun oleh Dewan Pers sejak tahun 2016 dengan tujuan untuk mengetahui kondisi pers di tanah air dalam tiga lingkungan.
Yakni lingkungan fisik politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum.
Secara nasional skor Survei IKP Indonesia tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 69,36.
Penurunan ini terhitung menjadi kali ketiga.
Setelah penurunan nilai skor pada tahun 2023 sebesar 71,57.
Menurun dari nilai di tahun 2022 dengan skor IKP nasional yang tercatat sebesar 77,88.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria mengatakan, penurunan ini cukup signifikan karena dari sebelumnya bebas menjadi cukup bebas.
Pengaruh paling besar terhadap Survei IKP ini dinilai karena merosotnya Lingkungan Ekonomi di semua provinsi, akibat adanya tekanan ekonomi pada media.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menegaskan, meski mengalami penurunan peringkat pada survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024, secara skor menurutnya tidak terlalu signifikan.
Terlebih, penurunan skor juga terjadi di level nasional.
“Indeks Kemerdekaan Pers Kaltim Tahun 2024 memang turun sekitar lima poin dibandingkan tahun 2023 lalu. Dari 84,38 menjadi 79,96. Tidakk signifikan sebenarnya, meski hasil ini menempatkan Kaltim pada peringkat kedua nasional setelah dua tahun berturut-turut di posisi pertama,” kata Faisal dalam keterangan yang diterima, Sabtu (9/11/2024).
Kekerasan kepada Jurnalis di Serang Adalah Serangan Terhadap Kemerdekaan Pers, Aparat Harus Diadili |
![]() |
---|
Sosok Pengusaha Rudy Ong Chandra yang Merangkak di KPK: Tersangkut Kasus Korupsi dengan Awang Faroek |
![]() |
---|
Hindari Kamera, Tersangka Korupsi Rudy Ong Chandra Merangkak di Gedung KPK Setelah Dijemput Paksa |
![]() |
---|
Bebas Biaya Rp10 Juta, Pemprov Kaltim Permudah Warga Miskin Miliki Rumah |
![]() |
---|
Masyarakat Kalimantan Timur Kini Dapat Akses Edukasi dan Peluang Investasi di Kawasan IKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.